APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMKN 1 Cipeundeuy Bandung barat

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMKN 1 Cipeundeuy Bandung barat

INFO PAJAR
Selasa, 10 Maret 2026



Bandung infopajar.com_

Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS  )   tahun 2024 dan 2025 yang bersumber  dari  pemerintahan pusat melalui APBN serta bantuan   Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD  di sekolah menengah kejuruan Negeri  ( SMKN )  1 Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana  dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya  yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.


Pemanggilan dan pemeriksaan yang  di maksud  hanya bertujuan untuk memastikan dan  mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau  memang ada  indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) beserta BOPD tersebut nyata dan benar ada nya.


Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Baik tahun 2024 maupun tahun 2025


kalimat di atas  di lontarkan oleh Rangga  SH.MH selaku akademisi yang juga penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat( 10 maret 2026 ) 


Menurut Rangga  Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah.


yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS  tahun 2024 dan 2025  . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN. 


Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS  dengan  fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa  di tingkat kan kejenjang selanjutnya. 


Selain ada nya dugaan persoalan dana BOS .rekan rekan Yudikatif pun di harap kan melakukan pemeriksaan  terhadap anggaran bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD )  

yang sudah di terima oleh pihak sekolah yang diberikan pemerintah provinsi Jawa Barat dua tahun kebelakang. 

 

Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini  akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga  APH  baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua  realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025 dan dana BOPD. 

 

Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran BOS di SMKN 1 Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat  jawa barat yang di duga Bermasalah 


-pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 

Tahap 1 Rp 155 550 000

Tahap 2 Rp.292 652 000

-kegiatan administrasi sekolah

Tahap 1 Rp 283 820 000

Tahap 2 Rp 306 590 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Tahap 1 Rp 44 490 500

Tahap 2 Rp 54 150 000

-pengembangan perpustakaan 

Tahap 1 Rp 97 738 000

Tahap 2 Rp 87 409 500


Tahun 2025 

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Tahap 1 Rp 141 665 000

Tahap 2 Rp 296 825 000


-kegiatan administrasi sekolah 

Tahap 1 Rp 191 130 000

Tahap 2 Rp 161 454 000

-pengembangan perpustakaan 

Tahap 1 Rp 95 265 000

Tahap 2 Rp 87 002 000


Sementara  itu sampai berita ini di turun kan pihak SMKN 1 Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat jawa barat belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.


Di  hubungi melalui sambungan telp Agus Kusnadi kepala sekolah SMKN 1 Cipeundeuy terkesan mengabaikan. 


Tak jauh berbeda dengan Agus Kusnadi Hj.Juariah mantan kepala sekolah SMKN 1 Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat tahun 2024 hingga tahun 2025   pun terkesan tak memberikan respon 


sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS maupun BOPD yang di duga terjadi di tubuh SMKN 1 Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat Jawa Barat. 


Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan. 


#Bersambung

Rga*