Dana BOS dan BPMU Di MAN 1 Kota Sukabumi Diduga Bermasalah

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BOS dan BPMU Di MAN 1 Kota Sukabumi Diduga Bermasalah

INFO PAJAR
Selasa, 31 Maret 2026



Sukabumi infopajar.com_

Dana Bantuan Oprasional sekolah( BOS  ) di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN )  1 Kota Sukabumi  Jawa Barat tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah pusat setiap tahun nya melalui APBN , di duga Bermasalah dan  berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut. 


Dugaan ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi Lembaga  Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakan  hukum yang berlaku dalam sebuah proses pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Lembaga  aparatur penegak hukum sekira nya bisa  segera menyikapi  hal tersebut,  dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan nya dengan  dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.


Menurut beberapa nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini mengatakan. Dugaan Persoalan dalam anggaran bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) di sekolah yang di maksud  terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. 


Yang mana ketika dugaan ini menjadi benar  maka pihak sekolah yang bersangkutan harus  mempertanggung jawabkan nya di mata hukum .


Lebih lanjut nara sumber tersebut menjelaskan. Selain ada nya dugaan persoalan di dalam dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) di sekolah itu pun  di duga terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal ( BPMU  )  yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD. Yang mana kedua dugaan permasalahan ini harus segera di tindak lanjuti oleh lembaga penegak hukum.


Dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya  itu di duga terletak pada kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Kegiatan evaluasi pembelajaran. Pemeliharaan sarana dan prasarana serta kegiatan administrasi kegiatan sekolah. 



Ketika infopajar.com ingin meminta konfirmasi kepada Drs.Tatang Moh Abdurahman .M.Ag selaku kepala MAN 1 Kota Sukabumi Jawa Barat  melalui sambungan telpon  nya yang bersangkutan terkesan mengabaikan. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi   dari pihak MAN  1 kota Sukabumi  yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran BOS beserta  BPMU dan jawaban konfirmasi  dari kepala kantor wilayah ( KANWIL )  agama provinsi Jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum 

( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS  beserta dana BPMU tahun anggaran 2024 dan 2025  yang di duga terjadi di MAN 1   kota Sukabumi jawa Barat yang di duga berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. 


#Bersambung