Sumedang.infopajar.com_
Dana Bantuan Oprasional sekolah( BOS ) di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTSN ) 1 kabupaten sumedang Jawa Barat tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah pusat setiap tahun nya melalui APBN , di duga Bermasalah dan berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Dugaan ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi Lembaga Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah proses pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Lembaga aparatur penegak hukum sekira nya bisa segera menyikapi hal tersebut, dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan nya dengan dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut.
Menurut beberapa nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini mengatakan. Dugaan Persoalan dalam anggaran bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) di sekolah yang di maksud terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Yang mana ketika dugaan ini menjadi benar maka pihak sekolah yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan nya di mata hukum .
Lebih lanjut nara sumber ( xx Red ) tersebut menjelaskan Dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya itu di duga terletak pada kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Kegiatan evaluasi pembelajaran. Pemeliharaan sarana dan prasarana serta kegiatan administrasi kegiatan sekolah.
Untuk memastikan informasi yang di terima dari nara sumber tadi infopajar.com mencoba mendatangi sekolah yang di maksud untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi nya. namun sangat di sayang kan menurut salah satu dewan guru menyebutkan bahwa bapak kepala sekolah sudah di pindah tugaskan.
Ketika infopajar.com ingin meminta konfirmasi kepada Rd.Iman Firmansah selaku kepala MTSN 1 kabupaten Sumedang Jawa Barat tahun 2024 hingga tahun 2025 melalui sambungan telpon nya yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak MTSN 1 kabupaten Sumedang yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran BOS serta jawaban konfirmasi dari kepala kantor departemen agama kabupaten SumedangJawaBarat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di duga terjadi di MTsN 1 kabupaten Sumedang jawa Barat yang di duga berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
#Bersambung

