Ciamis.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis jawa barat.
tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di sekolah SMKN 1 kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) yang nilai anggaran nya puluhan juta rupiah dan di duga mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun . Bisa di bayangkan ketika hal itu benar diduga terjadi maka anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan .di SMKN 1 Rancah kabupaten Ciamis jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana.
Pemasangan Benner itu kan ada pada juklak dan juknis.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber Selain ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan dan dugaan persoalan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan beserta anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang nilai anggaran mencapai setengah Milyar lebih ( tahun 2024 -2025 )
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran dana BOS di SMKN 1 Kecamatan Rancah kabupaten Ciamis dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran BOS di SMKN 1 Rancah kabupaten Ciamis Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru
Rp 16 550 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 92 160 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 95 929 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 55 330 000
-administrasi sekolah
Rp 552 091 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 123 830 000
Tahap 2
-Penerima peserta didik baru
Rp 30 880 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 0
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 106 788 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 74 050 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 253 558 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 407 826 000
Tahun 2025
Tahap 1
-kegiatan pengembangan perpustakaan
Rp 100 000 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 57 759 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 371 766 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 169 425 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp 66 726 500
-pengembangan perpustakaan
Rp 183 712 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 138 479 500
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 80 441 500
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 285 153 600
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 61 152 000
Ketika infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada pihak sekolah dengan mendatangi sekolah tersebut ( Februari 2026 ) sangat di sayang kan menurut informasi bahwa Drs.Undang Tatang Hidayat kepala sekolah sudah di pindah tugaskan menjadi kepala SMKN 2 Kabupaten Ciamis.
Infopajar.com mencoba menghubungi Drs.Undang Tatang Hidayat yang merupakan kepala sekolah pada tahun 2024 sampai 2025 akhir di SMKN 1 Rancah melalui sambungan telp nya namun terkesan selalu di abaikan.
Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana prasarana dan lain sebagainya tahun 2024 -2025 di sekolah Menengah atas Negeri ( SMKN ) 1 Rancah kabupaten Ciamis jawa barat.
#Bersambung

