Ciamis.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis jawa barat.
tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di sekolah SMKN 1 kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) yang nilai anggaran nya puluhan juta rupiah dan di duga mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun . Bisa di bayangkan ketika hal itu benar diduga terjadi maka anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan .di SMKN 1 Rajadesa kabupaten Ciamis jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana.
Pemasangan Benner itu kan ada pada juklak dan juknis.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber Selain ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan dan dugaan persoalan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan beserta anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang nilai anggaran mencapai setengah Milyar lebih ( tahun 2024 -2025 )
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran dana BOS di SMKN 1 Kecamatan Rajadesa kabupaten Ciamis dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran BOS di SMKN 1 Rajadesa kabupaten Ciamis Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru
Rp 41 852 900
-Pengembangan perpustakaan
Rp 49 950 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 55 498 300
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 83 655 130
-administrasi sekolah
Rp 533 105 150
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 93 926 400
-penyelenggaraan bursa kerja khusus
Rp 258 447 320
Tahap 2
-Penerima peserta didik baru
Rp 0
-Pengembangan perpustakaan
Rp 402 953 500
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 62 419 533
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 58 180 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 331 143 967
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 149 840 300
Tahun 2025
Tahap 1
-Penerimaan peserta didik baru
Rp 36 118 700
-kegiatan pengembangan perpustakaan
Rp 0
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 48 956 100
-kegiatan asismen pembelajaran dan bermain Rp 64 230 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 479 187 050
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 387 555 760
-penyelenggaraan uji kompetensi
Rp 110 245 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp 2 660 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 440 327 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 6 490 484
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 42 463 300
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 384 025 506
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 193 813 106
Ketika infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada pihak sekolah dengan mendatangi sekolah tersebut ( Februari 2026 ) sangat di sayang kan menurut informasi bahwa Saidun, M.M.Pd, yang menjabat sebagai kepala sekolah sudah di pindah tugaskan ke wilayah Kabupaten Kuningan
Infopajar.com mencoba menghubungi Saidun, M.M.Pd, yang merupakan kepala sekolah pada tahun 2024 sampai 2025 melalui sambungan telp nya namun terkesan selalu di abaikan.
Sementara itu Suryana kepala sekolah pengganti Saidun saat akan di mintai tanggapan nya sedang tidak berada di ruang kerjanya. ( Februari 2026 )
Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana prasarana dan lain sebagainya tahun 2024 -2025 di sekolah Menengah atas Negeri ( SMKN ) 1 Rajadesa kabupaten Ciamis jawa barat.
#Bersambung

