Bandung.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan terjadi di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung jawa barat. tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2025 di SMAN 1 Pangalengan Kabupaten Bandung terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) yang nilai anggaran nya mencapai ratusan juta rupiah Bisa di bayangkan anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan.di SMAN Pangalengan kabupaten Bandung jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak SMAN 1 Pangalengan kabupaten Bandung tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat pun yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Bahkan sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber Selain ada nya dugaan ketidak jelasan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan yang sama sama nilai anggaran nya tembus hampir ratusan juta rupiah.
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi seputaran anggaran BOS SMAN 1 Pangalengan kabupaten Bandung dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara maupun siapa saja dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi nya ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Untiuk mengetahui lebih jelas apa yang d lontarkan oleh nara sumber tadi infopajar.com mencoba mendatangi kepala sekolah SMAN 1 Pangalengan kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung yang merupakan sosok pejabat di sekolah tersebut yang sangat bertanggung jawab sebagai Kuasa pengguna anggaran BOS
( KPA ) Namun disayangkan menurut pihak sekolah bahwa Endah Purwanti selaku kepala sekolah sedang ada kegiatan di luar sekolah.
Di hubungi infopajar.com melalui sambungan telp nya Endah mengatakan, terkait dengan anggaran tahun 2025 seharusnya di tanyakan kepada kepala sekolah yang lama karena diri nya menjabat di Sekolah tersebut pada tahun 2026.
Namun ketika infopajar.com mengingatkan bukan nya anda menjabat di SMAN 1 Pangalengan itu dari bulan november 2025 Endah pun mencoba berdalih bahwa disaat ia baru pertama kali menjabat semua anggaran BOS tahun 2025 itu sudah habis oleh kepala sekolah sebelum diri nya. .terkesan Endah sebagai kepala sekolah ingin melempar tanggung jawab diri nya sebagai sosok pimpinan di sekolah tersebut yang bertanggung jawab atas anggaran BOS tahun 2025.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak SMAN 1 Pangalengan dan Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di SMAN 1 Pangalengan kabupaten Bandung jawa barat.
#Bersambung

