BandungBarat.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan terjadi di sekolah menengah kejuruan negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat jawa barat. tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di SMKN 1 cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) yang nilai anggaran nya mencapai ratusan juta rupiah Bisa di bayangkan anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan.di SMKN Cipeundeuy kabupaten Bandung j barat jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak SMKN Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat pun yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Bahkan sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber Selain ada nya dugaan ketidak jelasan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan yang sama sama nilai anggaran nya tembus hampir ratusan juta rupiah.
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi seputaran anggaran BOS SMKN Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi nya ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Untiuk mengetahui lebih jelas apa yang di lontarkan oleh nara sumber tadi infopajar.com mencoba mendatangi kepala sekolah SMKN Cipeundeuy kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat yang merupakan sosok pejabat di sekolah tersebut yang sangat bertanggung jawab sebagai Kuasa pengguna anggaran BOS
( KPA ) Namun sangat disayangkan menurut pihak sekolah bahwa Hj.juariah M.Pd selaku kepala sekolah pada tahun 2024 hingga 2025 sudah di pindah tugaskan ke daerah kecamatan Cihampelas.
Di hubungi infopajar.com melalui sambungan telp nya Hj.Juariah yang merupakan kepala sekolah SMKN 1 Cipeundeuy kabupaten Bandung Barat tahun 2024 hingga 2025 terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak SMKN Cipeundeuy Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dan lain sebagainya di SMKN 1 cipeundeuy kabupaten Bandung Barat jawa barat.
#Bersambung
Rga*

