Tasikmalaya.Infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah Atas Negeri ( SMAN ) 2 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya jawa barat.
tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di sekolah SMAN 2 kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran Administrasi kegiatan sekolah yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) bersumber dari dana APBN yang nilai anggaran nya puluhan juta rupiah dan di duga mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun .
Bisa di bayangkan ketika dugaan tersebut terjadi maka anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini ( xx Red ) menyebutkan .di SMAN 2 Singaparna kabupaten Tasikmalaya jawa barat untuk anggaran kegiatan Administrasi kegiatan sekolah semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana atau ada indikasi pihak sekolah sengaja tidak membuat nya.
Pemasangan Benner atau papan informasi itu menurut nara sumber kan ada pada juklak dan juknis.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber tadi Selain ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran Administrasi kegiatan sekolah terjadi juga dugaan persoalan lain nya dalam anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan beserta anggaran lain nya ( tahun 2024 -2025 )
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran dana BOS di SMAN 2 Kecamatan Singaparna kabupaten Tasikmalaya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara BOS maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Berikut ini kutipan data anggaran BOS di SMAN 2 Singaparna kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru
Rp 9 680 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 59 145 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 1 606 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 3 080 000
-administrasi sekolah
Rp 289 531 000
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan
Rp 71 620 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 73 778 000
-Penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 85 000 000
Tahap 2
-Penerima peserta didik baru
Rp 30 628 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 35 120 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 0
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 5 660 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 281 831 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 195 699 000
-Penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 34 000 000
Tahun 2025
Tahap 1
-Penerimaan peserta didik baru
Rp 6 340 000
-kegiatan pengembangan perpustakaan
Rp 113 089 300
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 0
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 0
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 324 459 250
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 1 540 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 116 461 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp 0
-pengembangan perpustakaan
Rp 60 580 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 0
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 0
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 357 021 960
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 198 916 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 7 500 000
-pengembangan profesi pendidik
Rp 17 562 500
Untuk mengetahui seputar informasi yang di dapat infopajar.com mencoba Mendatangi sekolah yang bersangkutan. Namun sangat di sayangkan menurut salah satu penjaga sekolah menyebutkan bahwa sebagai kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMAN 2 kecamatan Singaparna kabupaten Tasikmalaya jawa Barat.
( AgG Red )

