Bandungi.nfopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana prasarana. Kegiatan kesiswaan dan Ekstrakulikuler serta lain nya tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN dalam program bantuan Oprasional sekolah( BOS ) yang di duga terjadi di sekolah Madrasah Tsanawiyah negeri ( MTSN ) 1 Kabupaten Sumedang jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana prasarana dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.pemanggilan dan pemeriksaan itu pun di tujukan juga untuk Mantan kepala MTSN 1 kabupaten Sumedang Jawa Barat Rd.Iman Firmansah yang saat ini sudah di pindah tugaskan ke sekolah lain .
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk memastikan dan mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tersebut nyata dan benar ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak jelasan penggunaan anggaran tersebut untuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan dari uang tersebut serta ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Semenjak tahun 2024 hingga tahun 2025
kalimat di atas di lontarkan oleh Rangga setiawan SH.MH selaku penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat ( 31 maret 2026 )
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS tahun 2024 dan 2025 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dengan fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga APH baik itu kejaksaan negeri Sumedang Jawa Barat maupun unit tipikor Polres sumedang Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025.
sampai berita ini di turun kan pihak sekolah belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.
Di hubungi infopajar.com melalui sambungan telpon Rd.Iman Firmansah selaku kepala MTSN 1 kabupaten Sumedang di tahun 2024 hingga 2025 pun selalu terkesan mengabaikan.
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di MTSN 1 kabupaten Sumedang jawa barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan.
#Bersambung

