Bandungi.nfopajar.com_
Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana prasarana. Kegiatan kesiswaan dan Ekstrakulikuler serta lain nya tahun 2024 dan 2025 yang bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN dalam program bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) yang masuk dalam daftar penggunaan anggaran ( DPA/ DIPA ) yang di duga terjadi di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN ) 4 kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana prasarana dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum
( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. pemanggilan dan pemeriksaan itu pun di tujukan Khusus kepada Yadi Tembong Muayad kepala MTsN 4 kabupaten Bandung Barat Jawa Barat yang merupakan kuasa pengguna Anggaran ( KPA ) .
Pemanggilan dan pemeriksaan yang di maksud hanya bertujuan untuk memastikan dan mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau memang ada indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tersebut nyata dan benar ada nya.
Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak jelasan penggunaan anggaran tersebut untuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan dari uang tersebut serta ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Semenjak tahun 2024 hingga tahun 2025
kalimat di atas di lontarkan oleh Rangga setiawan SH.MH selaku penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat .
Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah
yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS tahun 2024 dan 2025 . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN.
Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dengan fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga APH baik itu kejaksaan Negeri kabupaten Bandung Barat yang berada di kawasan Bale endah Jawa Barat maupun unit tipikor polres setempat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua realisasi dana BOS di tahun 2024 dan 2025.
Menurut Rangga dari informasi yang di teriman menyebutkan.bahwa tidak sedikit baik itu dewan guru. guru tata usaha maupun masyarakat yang menjadi orang tua siswa di sekolah yang tidak mengetahui untiuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran BOS itu di laksanakan oleh pihak sekolah.
sampai berita ini di turun kan pihak sekolah belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.
Di hubungi beberapa kali oleh infopajar.com melalui sambungan telpon nya untuk di wawancara Yadi Tembong Muayad selaku kepala MTsN 4 kabupaten Bandung Barat yang juga sebagai kuasa pengguna Anggaran ( KPA) selalu terkesan mengabaikan .
sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di MTsN 4 kabupaten Bandung Barat jawa barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah yang bersangkutan dan jawaban konfirmasi dari kepala kantor departemen agama kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
#Bersambung

