APH Diminta panggil dan periksa Desa Rawasari Plered Purwakarta

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Diminta panggil dan periksa Desa Rawasari Plered Purwakarta

INFO PAJAR
Rabu, 01 April 2026



Bandung infopajar.com_

Menanggapi Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penyalahgunaan anggaran  dan DUGAAN ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran alokasi dana desa ( ADD ) dan Dana desa ( DD )  dari tahun 2023  hingga  2025   dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya yang di duga di buat oleh pemerintahan  desa Rawasari kecamatan Plered  kabupaten Purwakarta jawa Barat seorang  penggiat anti korupsi angkat bicara. 

Rangga Setiawan  SH.MH seorang  penggiat anti korupsi kepada infopajar.com saat di mintai tanggapan nya di halaman kantor kejaksaan tinggi Jawa Barat( KAJATI )  mengatakan.dugaan persoalan anggaran negara yang ada di tiap tiap desa itu bukan lah menjadi rahasia umum lagi. Mungkin karena lemah nya pengawasan dari pihak internal desa sendiri yaitu pihak  lembaga BPD maupun  inspiktorat .

menurut Rangga bisa terjadi  juga karena kurang nya keterbukaan atau transparansi dari pemerintah desa terhadap lembaga BPD bahkan kepada masyarakat. 


Dengan nilai anggran kegiatan yang mencapai kurang lebih  dari Rp.1 Milyar pertahun  yang di berikan oleh pemerintah yang ada di desa Rawasari kecamatan Plered kabupaten Purwakarta Jawa Barat  menurut Rangga sudah selayaknya apa bila tercium aroma yang kurang sedap dalam realisasi dan pelaporan yang di buat oleh pihak pemerintahan desa maka penting bagi rekan rekan  aparatur penegak hukum  ( APH  )  baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengambil langkah positif dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap  pemerintahan desa. Yang di maksud .


Pemanggilan dan pemeriksaan itu meliputi dari pemeriksaan semua laporan penggunaan anggaran yang di buat oleh pemerintahan desa  dengan pemeriksaan fisik yang ada di lapangan. apakah laporan penggunaan uang negara yang tertuang secara tertulis berupa laporan pertanggung jawaban sudah sesuai dengan fakta asli di lapangan.?


Rangga  juga menegaskan.apabila dalam pemeriksaan nanti di temukan gejala yang kurang baik atau tanda tanda dugaan penyalahgunaan uang negara  itu mulai terkuak  yang di duga terjadi d desa Rawasari Plered Purwakarta maka rekan rekan baik kejaksaan maupun kepolisian yang melalukan pemanggilan dan pemeriksaan punya Hak penuh untuk melakukan penahanan terhadap pihak pemerintahan desa yang di periksa nya.baik itu kepala desa.sekretaris desa bendahara desa maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.


Tentu saja Penahanan itu pun tak luput dari dua landasan hukum yang sah  yaitu takut yang bersangkutan melarikan diri atau yang bersangkutan akan menghilang kan barang bukti yang di perlukan dalam proses pemeriksaan. 




Rencana nya Rangaa  akan berkoordinasi langsung dengan pihak kejaksaan tinggi Jawa barat agar memberikan delegasi kepada rekan rekan di kejaksaan negeri kabupaten Purwakarta Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa Rawasari kecamatan Plered kabupaten Purwakarta Jawa Barat.nanti hasil nya akan di publikasikan ke awak media.


Sementara itu saat infopajar.com akan melakukan konfirmasi terhadap H.Juber Jaelani selaku kepala desa melalui sambungan telpon nya sangat di sayangkan yang bersangkutan melakukan pemblokiran sambungan komunikasi  terhadap infopajar.com. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa 



#Bersambung