Belanja Bahan Bakar Pelumas Tahun 2024 Di DLHK Kabupaten Sumedang Tidak Sesuai Bukti Pertanggung jawaban

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Belanja Bahan Bakar Pelumas Tahun 2024 Di DLHK Kabupaten Sumedang Tidak Sesuai Bukti Pertanggung jawaban

INFO PAJAR
Senin, 20 April 2026



Sumedang Infopajar.com_

L.R.A Kabupaten Sumedang Tahun 2024 menyajikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 964 868 640 082 00 dan di Realisasikan sebesar Rp 924 352 551 239 00.dari nilai anggaran itu di Realisasikan untuk belanja bahan bakar minyak ( BBM ) dan Pelumas sebesar 

Rp 9 436 228 405 00. Belanja BBM dan Pelumas tersebut di peruntukan bagi kendaraan dinas Oprasional. Adapun jenis BBM yang di gunakan adalah BBM bersubsidi berupa Bio solar dan BBM non subsidi berupa pertamax. 


Untuk membeli BBM bersubsidi setiap pengemudi atau kendaraan dinas yang ada di kabupaten Sumedang Jawa Barat  wajib memiliki akun My Pertamina dengan barkode yang menampilkan informasi nomor polisi dan jenis kendaraan yang terdaftar. 

Setiap transaksi pembelian BBM akan di catat oleh mesin pompa BBM pada SPBU yang menggunakan aplikasi P-insyst secara otomatis. Bahkan aplikasi ini pun menjadi sumber data pada mesin Electronic Data Capture ( EDC ) untuk mencetak struk atau nota penjualan. 


Mengutip data laporan Hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( LHP BPK RI  ) perwakilan provinsi Jawa Barat  tahun 2024 yang di miliki infopajar.com menyebutkan bahwa sebesar 

Rp 971 025 362,00 pembayaran belanja BBM  pada  dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan ( DLHK  ) Kabupaten Sumedang provinsi Jawa Barat tidak sesuai dengan bukti pertanggung jawaban bahkan menjadi bahan ikhtisar pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan sebelumnya. 


Dalam LHP BPK tahun 2024   tersebut tertulis bahwa BPK melakukan pemeriksaan dengan membandingkan data transaksi pembelian BBM yang di pertanggung jawabkan dan di laporkan oleh pihak dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan ( DLHK ) Kabupaten Sumedang dengan data transaksi pada akun My Pertamina yang di gunakan dalam pembelian BBM BERSUBSIDI  berupa Bio solar serta data transaksi yang tercatat pada aplikasi P-insyst. 

Pemeriksaan tersebut di lakukan atas 20 akun My Pertamina yang di daftar kan oleh pengemudi. 


Berdasarkan riwayat data transaksi pada 20 akun My Pertamina dan data transaksi yang tercatat pada aplikasi P-insyst di ketahui bahwa jumlah pembelian bahan bakar Bio solar selama tahun 2024 hanya sebesar Rp 822 846 425 00.

Sedangkan pembelian bahan bakar Bio solar  Berdasarkan bukti pertanggung jawaban pada dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan ( DLHK  ) Kabupaten Sumedang menuliskan nominal angka yang sangat pantastis yaitu Rp 2.053 445 000.00

Dengan demikian terdapat pembayaran belanja BBM yang tidak sesuai dengan data transaksi pada aplikasi My Pertamina maupun P-insyst .


Melihat lebih jauh lagi pada LHP BPK  untuk dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan ( DLHK  ) Kabupaten Sumedang jawa barat tahun 2024 tertulis bahwa selisih pembayaran belanja BBM tersebut di gunakan untuk pengeluaran Oprasional pengangkutan sampah seperti biaya portal dan makan minum yang tidak di anggaran kan namun demikian pihak DLHK KABUPATEN Sumedang Jawa Barat tidak memberikan atau menunjukan bukti yang sah  dan fakta nyata dalam penggunaan dana tersebut. 


Sementara itu H Helmi Hasanudin kepala bidang pengelolaan sampah dan peningkatan Lingkungan pada dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan kabupaten Sumedang provinsi Jawa Barat  saat akan dikonfirmasi infopajar.com sedang tidak berada di ruang kerjanya. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari DLHK Kabupaten Sumedang terkait LHP BPK tahun 2024 dan tanggapan konfirmasi kepala kejaksaan negeri kabupaten Sumedang beserta bupati kabupaten Sumedang Jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com pun terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam anggaran kegiatan pembelian BBM tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan kabupaten Sumedang yang di duga kuat Bermasalah yang tertuang dalam LHP BPK RI  perwakilan provinsi Jawa Barat tahun 2024.



#Bersambung