Purwakarta.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi nya.kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan kementerian agama.
Dana Bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) di sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 kabupaten Purwakarta Jawa Barat tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah pusat setiap tahun nya melalui APBN , di duga Bermasalah dan berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Dugaan ini merupakan Pekerjaan Rumah bagi Lembaga Aparatur Penegak Hukum
( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian dalam penegakan hukum yang berlaku dalam sebuah proses pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi. Maka dari itu Lembaga aparatur penegak hukum sekira nya bisa segera menyikapi hal tersebut, dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan nya dengan dugaan penyalahgunaan uang negara itu.
Menurut beberapa nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini mengatakan. Dugaan Persoalan dalam anggaran bantuan Oprasional sekolah
( BOS ) di sekolah yang di maksud terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Yang mana ketika dugaan ini menjadi benar maka pihak sekolah yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan nya di mata hukum .
Lebih lanjut nara sumber ( xx Red ) tersebut menjelaskan Dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya itu di duga terletak pada kegiatan pengembangan perpustakaan. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Kegiatan evaluasi pembelajaran. Pemeliharaan sarana dan prasarana serta kegiatan administrasi kegiatan sekolah.
Bahkan kata nara sumber itu pun tidak sedikit dewan guru maupun masyarakat yang menjadi wali Murid di sekolah itu tidak mengetahui berapa jumlah anggaran BOS dan untuk apa saja penggunan nya.
Dirinya menilai pihak MAN 1 kabupaten Purwakarta terkesan tidak transparan bahkan terkesan tertutup.
Bahkan nara sumber pun menegaskan Selain ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran BOS ada juga dugaan permasalahan dalam realisasi dan pelaporan penggunaan bantuan pendidikan menengah universal ( BPMU ) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD dua tahun silam di sekolah itu.
Untuk memastikan informasi yang di terima dari nara sumber tadi infopajar.com mencoba mendatangi sekolah yang di maksud untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi nya. namun sangat di sayang kan menurut salah satu penjaga sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah H. Wahyudin M.Pd sedang tidak berada di ruang kerja nya.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak MAN 1 kabupaten Purwakarta yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran BOS serta jawaban konfirmasi dari kepala kantor wilayah agama provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH ) demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025 yang di duga terjadi di MAN 1 kabupaten Purwakarta jawa Barat yang di duga berpotensi Terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
#Bersambung

