BandungBarat.Infopajar.com_
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS) di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat Provinsi jawa barat tahun 2024 dan 2025 di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berakibat terjadi nya dugaan kerugian uang negara baik yang DIDUGA di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang BOS tersebut.
Dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini di duga terjadi pada ada nya DUGAAN ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana apabila dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini benar apa adanya maka baik pihak sekolah maupun pihak lain akan bersentuhan dengan pasal 263 yang mengatur tentang hukum legal terkait dengan sebuah pembuatan dokumen. Dan undang undang dugaan tindak pidana korupsi.
Dari hasil temuan di lapangan yang mengindikasikan dugaan permasalahan ini terbukti bahwa pihak SMKN 1 Kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat tidak memasang nya sebuah benner atau papan pengumuman penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak dan juknis BOS.
Tujuan dan maksud dari di pasang nya benner atau papan pengumuman penggunaan uang BOS bertujuan untuk ketranspranan penggunaan anggaran yang bisa di ketahui oleh umum.
pihak sekolah seakan akan menutupi uang BOS tersebut dengan tidak memasang benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025 di SMKN 1 kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat provinsi jawa Barat yang di sinyalir Bermasalah
Tahun 2024
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.4 350 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 100 620 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.2 220 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.87 100 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.270 070 000
- penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 57 300 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp.116 170 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp.0
-pengembangan perpustakaan
Rp.13 410 000
-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp.7 760 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 171 191 200
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.330 166 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 78 250 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 25 550 000
Tahun 2025
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp 4910 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 84 614 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.9 780 000
-kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran Rp.0
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 141 779 500
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.188 645 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran Rp.81 670 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 108 795 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp 2 610 000
-pengembangan perpustakaan
Rp.59 613 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.57 095 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran Rp.13 425 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 181 825 120
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 33 796 900
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.262 548 850
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 82 765 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 47 600 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi melalui sambungan telpon kepada Ridwan Gunawan kepala sekolah SMKN 1 kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat yang bersangkutan hanya mengirim kan pesan singkat nya melalui pesan WhatsApp yang bertuliskan " mohon ijin sedang mengikuti kegiatan, terkait konfirmasi beberapa kegiatan di persilahkan untuk berkomunikasi melalui PPID di nomor 0838 xxxxxxxx.
Ketika infopajar.com menghubungi nomor yang di maksud dalam pesan singkat WhatsApp tersebut seseorang yang mengaku sebagai PPID di SMKN 1 Kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat jawa Barat mengatakan bahwa diri nya sedang berada diluar sekolah
Dan terkait dengan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025 diri nya harus membuka data terlebih dahulu.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com
terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dan dugaan penyalahgunaan uang BOS yang DiDUGA terjadi di SMKN 1 kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
#bersambung

