Bandung,infopajar.com_
Dana Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 di sekolah menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 1 kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat yang di duga Bermasalah Hingga menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK).
Melihat dari data yang ada di Redaksi Infopajar.com hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) pada Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 di SMPN 1 Dayeuhkolot kabupaten Bandung tertulis , berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan BPK Di ketahui terdapat realisasi belanja yang tidak di dukung bukti pertanggung jawaban yang sah dan belanja yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dana BOS Reguler tahun 2024 dan RKAS.
Dari temuan BPK Di Dana BOS SMPN 1 Dayeuhkolot kabupaten Bandung pun tertulis bahwa untuk mengompensasi penggunaan anggaran BOS yang tidak seusai dengan ketentuan RKAS menegaskan bahwa bendahara BOS dan operator dengan Di ketahui kepala sekolah menyusun bukti pertanggung jawaban dan pengumpulan bukti transaksi yang di curigaii kebenaran nya oleh BPK.
Untuk transaksi di luar SIPLah seperti pembelian makan minum pada beberapa kegiatan, bendahara melakukan pembelian sendiri ke pasar lalu melakukan pengemasan sendiri kemudian bendahara pun membuat nota makan minum dengan mencantumkan nilai pembelian sesuai dengan RKAS bukan sesuai dengan pembelian yang sebenarnya.
Dalam temuan Badan pemeriksa keuangan
( BPK ) tertulis juga untuk transaksi yang di lakukan melalui Aplikasi SIPLah dalam penggunaan dana BOS tahun 2024 bendahara dan operator melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan pihak ketiga atau penyedia.
Dan di akui oleh bendahara bahwasanya dari atas selisih harga DI RKAS dengan harga barang sebenarnya pihak sekolah mendapat kan cashcack dari pihak ketiga atau penyedia.
Atas transaksi yang di lakukan melalui SIPLah pada SMPN 1 kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat terdapat pengembalian uang
(Cashback) sebesar Rp 123 300 000
Dari nilai pengembalian tersebut menurut catatan Temuan BPK bahwa di gunakan untuk honorarium kepala sekolah dan beberapa wakil kepala sekolah lain nya.
Dari Kondisi tersebut kepala sekolah mengakui bahwa dalam transaksi belanja di SIPLah terdapat pengembalian uang yang tidak kembali sebagai saldo kas dana BOS. Terapi langsung di gunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari data temuan BPK Di atas infopajar.com mencoba mendatangi pihak sekolah SMPN 1 Kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat untuk meminta konfirmasi sebagai pelengkap pemberitaan namun sayang menurut Hamid selaku wakil kepala sekolah bidang kehumasan mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di ruangan dan Hamid akan memastikan terlebih dahulu kepada infopajar.com kapan waktu nya yang pas untuk konfirmasi.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala sekolah SMPN 1 kecamatan Dayeuhkolot, dan jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri kabupaten Bandung yang berkaitan dengan temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam penggunaan dan dugaan persoalan dana BOS Tahun 2024 .
#Bersambung

