Cirebon.infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah Atas Negeri ( SMAN ) 1 Plumbon Kabupaten Cirebon jawa barat.
tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di sekolah SMAN 1 Plumbon Kabupaten Cirebon terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) bersumber dari dana APBN yang nilai anggaran nya puluhan juta rupiah dan di duga mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun .
Bisa di bayangkan ketika dugaan tersebut terjadi maka anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan .di SMAN 1 Plumbon kabupaten Cirebon jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana atau ada indikasi pihak sekolah sengaja tidak membuat nya.
Pemasangan Benner atau papan informasi itu menurut nara sumber kan ada pada juklak dan juknis.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber Selain ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan dan dugaan persoalan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan beserta anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang nilai anggaran mencapai setengah Milyar lebih ( tahun 2024 -2025 )
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran dana BOS di SMAN 1 Plumbon kabupaten Cirebon dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran BOS di SMAN 1 Plumbon kabupaten Cirebon Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru
Rp 4.500 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 131 050 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 59 000 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 0
-administrasi sekolah
Rp 160 655 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 305 705 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 107 000 000
Tahap 2
-Penerima peserta didik baru
Rp 16 420 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 127 550 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 85 300 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 53 320 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 188 160 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 313 360 000
-penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 30 000 000
Tahun 2025
Tahap 1
-Penerimaan peserta didik baru
Rp 3 500 000
-kegiatan pengembangan perpustakaan
Rp 199 085 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 46 200 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 237 057 500
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 321 805 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp 2 000 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 42 950 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 53 985 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 48 960 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 146 969 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 413 307 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 105 500 000
Ketika infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada pihak sekolah dengan mendatangi sekolah tersebut ( Februari 2026 ) sangat di sayang kan menurut informasi bahwa kepala sekolah sedang tidak ada di ruang kerjanya.
Infopajar.com mencoba menghubungi Supardi melalui sambungan telpon nya yang mana menurut informasi Supardi merupakan bendahara BOS di sekolah tersebut namun selalu terkesan mengabaikan panggilan telepon dari infopajar.com.
Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana prasarana dan lain sebagainya tahun 2024 -2025 di sekolah Menengah atas Negeri ( SMAN ) 1 Plumbon kabupaten Cirebon jawa barat.
#Bersambung

