Subang Infopajar.com_
Penggunaan uang negara yang bersumber dana dari APBN Tahun anggaran 2023 hingga 2025 dalam program bantuan anggaran dana desa di desa Parapatan kecamatan Purwadadi kabupaten subang jawa Barat Berpotensi Bermasalah dan di duga bertentangan dengan Undang Undang dugaan tindak pidana korupsi yang berlaku yang ada di negara kita..
terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara dalam program bantuan dana desa baik yang di duga di lakukan oleh pemerintahan desa maupun pihak lain tersebut merupakan Pekerjaan Rumah bagi pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja oknum yang terlibat yang ada di desa tersebut.
informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber ( X## Red) yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan.Dugaan terjadi nya permasalahan dalam program anggaran dana desa di desa itu di duga kuat terletak pada ada nya dugaan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya.
Menurut nara sumber tersebut ( x## Red ) Ada dugaan kuat pihak pemerintahan desa sebagai pengguna anggaran dan juga sebagai pihak yang sangat bertanggung jawab atas pembuatan laporan pertanggung jawaban penggunaan uang tersebut di duga memberikan sebuah laporan penggunaan anggaran yang di curigaii kebenaran nya .
ada dugaan bahwa laporan penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data anggaran tahun 2023 hingga 2025 di desa Rancamahi kecamatan Parapatan Kabupaten Subang Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2023
-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa
Rp 99 697 800 + Rp 198 000 000
-pembangunan rehabilitasi peningkatan jalan lingkungan pemukiman/Gang
Rp 181 679 600
Rp 114 000 000
Rp 60 302 200
-pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana
Rp 101 934 800
Rp 19 269 800
Tahun 2024
-penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 235 192 000
-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa
Rp 272 194 800
-penyelenggaraan posyandu( PMT )
Rp 46 360 000
-keadaan mendesak
Rp 75 000 000
Rp 105 000 000
Tahun 2025
-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan lingkungan pemukiman/Gang
Rp 331 100 000
Rp 158 972 000
-pemeliharaan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa
Rp 159 794 800
Rp 132 702 650
-penguatan ketahanan pangan tingkat desa
Rp 124 750 800
Rp 112 506 200
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada kepala desa yang bersangkutan sedang tidak berada di ruang kerjanya..
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa.
Bahkan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana desa di Di desa Parapatan kecamatan Purwadadi kabupaten subang jawa Barat tahun 2023 hingga 2025.
#BERSAMBUNG

