Dugaan Persoalan Dana BOS Di SMAN 8 Kabupaten Garut

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dugaan Persoalan Dana BOS Di SMAN 8 Kabupaten Garut

INFO PAJAR
Jumat, 17 April 2026



Garut.Infopajar.com_

Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya  tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan  oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia  pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi  Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .


Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah Atas Negeri ( SMAN )  8  Kabupaten Garut jawa barat.

tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja  untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan. 


Pada tahun   2024 dan 2025  di sekolah SMAN 8 Kabupaten Garut terdapat dugaan ketidak jelasan   Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang  di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS  )  bersumber dari dana APBN yang nilai anggaran nya  puluhan juta rupiah  dan di duga  mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun . 

Bisa di bayangkan ketika dugaan tersebut terjadi maka   anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.


Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari    nara sumber  yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini ( xx Red )  menyebutkan .di SMAN 8  kabupaten Garut jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana  semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan  tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS. 


Tidak sedikit  dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat  yang menjadi wali Murid  tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.


Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana atau ada indikasi pihak sekolah sengaja tidak membuat nya.

Pemasangan Benner atau papan informasi itu menurut nara sumber kan ada pada juklak dan juknis.


Benner informasi dana BOS  yang di maksud  itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara. 


Masih menurut nara sumber  tadi Selain  ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan dan dugaan persoalan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta  anggaran pengembangan perpustakaan  beserta anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah 

( tahun 2024 -2025 ) 


Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran  dana  BOS  di  SMAN 8  kabupaten garut dengan  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara BOS  maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi  oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya  demi kepentingan pribadi  ujar Nara sumber kepada  wartawan infopajar.com. 


Berikut ini   kutipan data anggaran BOS di  SMAN 8  kabupaten  Garut Jawa Barat yang di duga Bermasalah 


Tahun 2024

Tahap 1

- Penerima peserta didik baru 

Rp 15 500 000

-Pengembangan perpustakaan 

Rp 281 100 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 110 930 000

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 161 130 000

-administrasi sekolah 

Rp 85 935 000

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan 

Rp 48 155 000


Tahap 2

-Penerima peserta didik baru 

Rp 13 000 000

-Pengembangan perpustakaan 

Rp 0

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 157 800 000

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 137 960 000

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 168 810 000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 90 000 000


Tahun 2025 

Tahap 1

-Penerimaan peserta didik baru 

Rp 68 370 000

-kegiatan pengembangan perpustakaan 

Rp 275 688 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 139 220 000

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 129 651 000

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 62 476 000

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 17 490 000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 34 655 000


Tahap 2 

-penerimaan peserta didik baru 

Rp 10 400 000

-pengembangan perpustakaan 

Rp 0

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 156 037 000

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 107 591 000

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 178 128 000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 160 000 000

-penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 85 000 000

-pengembangan profesi pendidik 

Rp 54 644 000


Untuk mengetahui seputar informasi yang di dapat infopajar.com mencoba Mendatangi sekolah yang bersangkutan. Namun sangat di sayangkan menurut salah satu penjaga sekolah menyebutkan bahwa sebagai kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya.



Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMAN 8 kabupaten Garut Jawa Barat. 


( AgG Red )