Garut.Infopajar.com_
Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan nya di dalam dunia pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .
Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah Atas Negeri ( SMAN ) 8 Kabupaten Garut jawa barat.
tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan.
Pada tahun 2024 dan 2025 di sekolah SMAN 8 Kabupaten Garut terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) bersumber dari dana APBN yang nilai anggaran nya puluhan juta rupiah dan di duga mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun .
Bisa di bayangkan ketika dugaan tersebut terjadi maka anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.
Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini ( xx Red ) menyebutkan .di SMAN 8 kabupaten Garut jawa barat anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya.karena menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS.
Tidak sedikit dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat yang menjadi wali Murid tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.
Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana atau ada indikasi pihak sekolah sengaja tidak membuat nya.
Pemasangan Benner atau papan informasi itu menurut nara sumber kan ada pada juklak dan juknis.
Benner informasi dana BOS yang di maksud itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara.
Masih menurut nara sumber tadi Selain ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah itu pun terjadi juga dugaan ketidak jelasan dan dugaan persoalan Anggaran kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta anggaran pengembangan perpustakaan beserta anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah
( tahun 2024 -2025 )
Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar anggaran dana BOS di SMAN 8 kabupaten garut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara BOS maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya demi kepentingan pribadi ujar Nara sumber kepada wartawan infopajar.com.
Berikut ini kutipan data anggaran BOS di SMAN 8 kabupaten Garut Jawa Barat yang di duga Bermasalah
Tahun 2024
Tahap 1
- Penerima peserta didik baru
Rp 15 500 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 281 100 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 110 930 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 161 130 000
-administrasi sekolah
Rp 85 935 000
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan
Rp 48 155 000
Tahap 2
-Penerima peserta didik baru
Rp 13 000 000
-Pengembangan perpustakaan
Rp 0
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 157 800 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 137 960 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 168 810 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 90 000 000
Tahun 2025
Tahap 1
-Penerimaan peserta didik baru
Rp 68 370 000
-kegiatan pengembangan perpustakaan
Rp 275 688 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 139 220 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 129 651 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 62 476 000
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 17 490 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 34 655 000
Tahap 2
-penerimaan peserta didik baru
Rp 10 400 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 0
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 156 037 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 107 591 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 178 128 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 160 000 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 85 000 000
-pengembangan profesi pendidik
Rp 54 644 000
Untuk mengetahui seputar informasi yang di dapat infopajar.com mencoba Mendatangi sekolah yang bersangkutan. Namun sangat di sayangkan menurut salah satu penjaga sekolah menyebutkan bahwa sebagai kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari phak sekolah dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMAN 8 kabupaten Garut Jawa Barat.
( AgG Red )

