Dugaan Tindak pidana korupsi Dana Pemeliharaan Sar-Pras Di SMKN 1 Kota Bandung tahun 2024

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dugaan Tindak pidana korupsi Dana Pemeliharaan Sar-Pras Di SMKN 1 Kota Bandung tahun 2024

INFO PAJAR
Senin, 20 April 2026



Bandung Infopajar.com_

Dunia pendidikan seperti tak henti henti nya  tercoreng oleh perbuatan yang di lakukan  oknum yang tidak bertanggung jawab. Terkadang Oknum tersebut pun dengan arogan nya memanfaatkan posisi dan jabatan  di dalam dunia  pendidikan untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok Dengan melakukan dugaan perbuatan melawan hukum .


Kali ini dugaan tercoreng nya dunia pendidikan di duga terjadi di sekolah menengah Kejuruan Negeri ( SMKN )  1 kota Bandung jawa barat.

tentu saja apa pun alasan yang di lontarkan oleh oknum tersebut dalam dugaan perbuatan nya dengan sengaja atau pun tidak sengaja  untuk melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan dan kesempatan tidak dapat di benarkan. 


Pada tahun   2024 dan 2025  di sekolah SMKN 1 kota Bandung terdapat dugaan ketidak jelasan   Anggaran  pemeliharaan sarana dan prasarana yang  di biayai dari bantuan Oprasional sekolah ( BOS  )  bersumber dari dana APBN yang nilai anggaran nya  puluhan juta rupiah  dan di duga  mencapai ratusan juta rupiah selama kurun waktu 2 tahun . 

Bisa di bayangkan ketika dugaan tersebut terjadi benar ada nya maka   anggaran yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah yang di berikan oleh pemerintah bukan nya di gunakan sebagai mana mesti nya demi kemajuan dunia pendikan malah terindikasi masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.


Dalam sebuah informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari    nara sumber  yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini ( xx Red )  menyebutkan .di SMKN 1 Kota Bandung  provinsi jawa barat untuk anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana semenjak tahun 2024 Hingga 2025 sepertinya anggaran tersebut tak tahu untuk apa dan bagaimana cara mengalokasikan nya ,apakah sudah sesuai dengan  prosedur semestinya atau tidak .hal tersebut di karena kan  menurut nara sumber Tadi pihak sekolah terkesan  tidak transparan. Dalam pengelolaan uang BOS. 


Tidak sedikit  dewan guru maupun guru tata usaha bahkan masyarakat  yang menjadi wali Murid  tidak mengetahui seputar anggaran BOS untuk apa dan berapa kisaran nominal nya.


Yang sangat ironis nya lagi sebuah Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS pun tak tahu di pasang di mana atau ada indikasi pihak sekolah sengaja tidak membuat nya.

Pemasangan Benner atau papan informasi itu menurut nara sumber  ada pada juklak dan juknis.


Benner informasi dana BOS  yang di maksud  itu sangat penting terpasang demi transparansi nya pengelolaan uang negara. 


Masih menurut nara sumber  tadi Selain  ada nya dugaan ketidak jelasan atau dugaan permasalahan dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana ,  di sekolah itu juga terjadi dugaan ketidak jelasan  dan dugaan persoalan dalam anggaran kegiatan Administrasi kegiatan sekolah , anggaran  kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler serta  anggaran pengembangan perpustakaan  beserta anggaran lain nya  ( tahun 2024 -2025 ) 


Saya berharap pihak penegak Hukun untuk segera menyikapi dugaan persoalan seputar  dana  BOS  di  SMKN 1 kota Bandung dengan  melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap pimpinan sekolah .Bendahara BOS  maupun siapa saja yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi  oknum yang dengan sengaja di duga menyalahgunakan posisi maupun jabatan nya  demi kepentingan pribadi   maupun kelompok ujar Nara sumber kepada  wartawan infopajar.com. 


Berikut ini   kutipan data anggaran BOS di  SMKN 1 Kota Bandung Jawa Barat yang di duga Bermasalah 


Tahun 2024

Tahap 1

- Penerima peserta didik baru 

Rp 19 455 900

-Pengembangan perpustakaan 

Rp 5 478 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 157 629 725

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 0

-administrasi sekolah 

Rp 192 551 226

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan 

Rp 9 537 250

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 383 973 408

-Penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 11 500 000

-penyelenggaraan bursa kerja khusus 

Rp 147 118 675

-penyelenggaraan uji kompetensi 

Rp 55 126 095


Tahap 2

-Penerima peserta didik baru 

Rp 136 840 071

-Pengembangan perpustakaan 

Rp 161 029 900

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 201 285 218

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 7 051 400

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 246 469 712

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 451 839 600

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 78 245 750

-penyelenggaraan Bursa kerja khusus 

Rp 133 935 250

-pembayaran Honor 

Rp 7 950 000


Tahun 2025 

Tahap 1

-Penerimaan peserta didik baru 

Rp 8 005 659

-kegiatan pengembangan perpustakaan 

Rp 0

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 216 847 799

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 0

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 34 889 595

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 5 782 200

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 408 985 729

-Penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 45 100 000

-penyelenggaraan Bursa kerja khusus

Rp 130 029 700

-penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi 

Rp 55 610 400

-pembayaran Honor 

Rp 13 800 000

-langganan daya dan jasa 

Rp 192 127 117


Tahap 2 

-penerimaan peserta didik baru 

Rp 145 035 050

-pengembangan perpustakaan 

Rp 238 875 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 136 902 064

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Rp 15 638 100

-administrasi kegiatan sekolah 

Rp 186 722 214 

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 147 045 832 

-penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 53 300 000

-pengembangan profesi pendidik 

Rp 6 610 000

-penyelenggaraan Bursa kerja khusus 

Rp 87 088 350

-langganan daya dan jasa 

Rp 192 000 00

-pembayaran Honor

Rp 18 225 000


Untuk mengetahui seputar informasi yang di dapat infopajar.com mencoba Mendatangi sekolah yang bersangkutan. Yaitu SMKN 1 Kota Bandung Untuk melalukan konfirmasi dan klarifikasi dengan tujuan sebagai pelengkap pemberitaan, Namun sangat di sayangkan menurut salah satu penjaga sekolah menyebutkan bahwa Yuyun Syarifuddin  sebagai kepala sekolah tahun 2024 hingga november tahun 2025 sudah di pindah tugaskan ke SMKN 1 Kabupaten Sumedang. 


Infopajar.com mencoba mendatangi SMKN 1 kabupaten Sumedang Jawa Barat di mana Yuyun Syarifuddin berpindah tugas, tetapi dari keterangan pihak sekolah SMKN 1 Kabupaten Sumedang mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya. 




Sampai berita ini diturunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Yuyun Syarifuddin yang merupakan kepala sekolah SMKN 1 kota Bandung tahun 2024 hingga 2025 yang merupakan orang yang sangat bertanggung jawab atas anggaran pada tahun tersebut  dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat beserta Gubernur Jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turun kan pun  infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMKN 1 Kota Bandung jawa Barat. 



#Bersambung 

( AgG Red )