Bandung.infopajar.com_
Kejaksaan negeri kabupaten sumedang Jawa barat di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Hegarmanah 1 kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang jawa barat terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran BOS dan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan ( BPK ) tahun 2024.
Permintaan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan terhadap sekolah tersebut di ucapkan oleh Rangga SH.MH selaku penggiat anti korupsi dan penyelamat dana negara untuk dunia pendidikan.
Menurut Rangga dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran dalam bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 di SDN HEGARMANAH 1 kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang yang terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya yang di dukung oleh hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan
( BPK ) sudah selayaknya pihak aparatur penegak hukum dalam hal ini kejaksaan negeri kabupaten Sumedang untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Bahkan selain di lakukan nya pemeriksaan nanti Rangga berharap proses hukum nya dapat di tingkat kan kejenjang selanjutnya.
Rangga menjelaskan dalam laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan di temukan dalam penggunaan uang BOS di SDN HEGARMANAH 1 tersebut terdapat penggunaan anggaran yang tidak di dukung dengan bukti yang sah dan kuat.dengan pengertian ada indikasi pihak sekolah membuat dan memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS di duga Fiktif dalam fakta sebenarnya.
Rangga kepada infopajar.com mengatakan dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Yudikatif yaitu kejaksaan negeri kabupaten Sumedang untuk memastikan kapan pihak SDN HEGARMANAH 1 kecamatan Jatinangor ini akan di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan persoalan semua realisasi penggunaan dana BOS yang di dukung oleh hasil temuan dari badan pemeriksa keuangan ( BPK )
Sementara itu dalam wawancara nya kepada infopajar.com bendahara BOS SDN Hegarmanah 1 di hadapan kepala sekolah membenarkan temuan dari pihak badan pemeriksa keuangan ( BPK )
#Bersambung
"Tanggapan kepala kejaksaan negeri kabupaten Sumedang provinsi Jawa Barat "

