Bogor,infopajar.com_
Temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong kabupaten Bogor Jawa barat menunjukan kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 12 Tahun 2021 ,peraturan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi nomor 63 Tahun 2022 pasal 39,pasal 58 dan ,pasal 60 .
Dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap bantuan Oprasional sekolah
(BOS) tahun 2024 di SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor Jawa barat di temukan bahwa ada nya penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan perencanaan sebesar Rp 311 878 540,00.
Dari hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS di ketahui terdapat penggunaan anggaran BOS yang tidak sesuai perencanaan antara lain berupa, pembelian PC Laptop, ATK,Buku di gunakan untuk kegiatan LKS,makan minum, jasa petugas kebersihan dan pengeluaran lain nya yang tidak ada dalam RKAS.
Selain itu dalam temuan BPK terhadap penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor Jawa barat di temukan juga sebesar Rp 10 376 735,00 sisa penggunaan dana BOS yang belum di laporkan sebagai saldo kas dana BOS. Bahkan terdapat juga pembayaran dana BOS kepada penyedia atas kegiatan swakelola Rp 12 544 000,00
.Berikut infopajar.com sajikan data jumlah anggaran BOS dan penggunaan di tahun 2024 di SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor Jawa barat
Jumlah dana Rp 2 295 200 000
Tahap pertama
-kegiatan penerimaan peserta didik baru
Rp 37 500 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 1 645 640 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 537 060 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 75 000 000
Tahap ke dua
-pengembangan perpustakaan
Rp 448 620 800
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 12 500 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 544 375 000
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 58 100 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 586 354 200
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 645 250 000
Saat infopajar.com ingin meminta jawaban konfirmasi dari Sugiyo selaku kepala sekolah SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor Tahun 2024 di hubungi melalui sambungan telpon yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah yang bersangkutan dan jawaban konfirmasi kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS dan temuan BPK Di SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor Jawa barat tahun 2024.
#Bersambung

