Terkait Dana BOS 2023 - 2025 APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMAN 1 Tanjungsiang Subang

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait Dana BOS 2023 - 2025 APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMAN 1 Tanjungsiang Subang

INFO PAJAR
Senin, 06 April 2026



Bandungi.nfopajar.com_

Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana  prasarana. Kegiatan kesiswaan dan Ekstrakulikuler  serta lain nya  tahun 2023 Hingga 2025 yang bersumber  dari  pemerintah pusat melalui APBN  dalam program bantuan Oprasional  sekolah

( BOS  )  yang di duga terjadi   di sekolah Menengah Atas  Negeri ( SMAN  )  1  kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang jawa Barat yang di duga Bermasalah dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana  prasarana  dan lain sebagainya. . Aparatur Penegak Hukum  ( APH  ) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah maupun pihak lain nya  yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. 


Pemanggilan dan pemeriksaan yang  di maksud  hanya bertujuan untuk memastikan dan  mempertanggung jawabkan dimata hukum jikalau  memang ada  indikasi penyalahgunaan uang bantuan Oprasional sekolah ( BOS  ) tersebut nyata dan benar ada nya.


Dugaan Persoalan itu pun terletak pada adanya dugaan ketidak jelasan penggunaan anggaran tersebut untuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan dari uang tersebut  serta ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya  dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana,administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang jumlah anggaran mencapai ratusan juta rupiah. Semenjak tahun 2024 hingga  tahun 2025


kalimat di atas  di lontarkan oleh Rangga setiawan SH.MH selaku  penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat .


Menurut Rangga  Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif bertindak secara cepat dan tepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah


yang berkaitan dengan informasi ada nya dugaan penyalahgunaan dan dugaan ketidak jelasan uang BOS  tahun 2023 Hingga 2025  . Dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dan pada kegiatan lain nya yang di danai dari anggaran BOS. Atau APBN. 


Pemeriksaan yang di maksud meliputi dari pemeriksaan berkas laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS  dengan  fisik di lapangan.. Dan kalau pun memang di temukan ada nya ketidak sesuaian laporan penggunaan anggaran dengan fakta realisasi di lapangan atau fakta sesungguhnya maka harapan saya status pemeriksaan tersebut nanti bisa  di tingkat kan kejenjang selanjutnya. 


Rencana nya Rangga dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga  APH  baik itu kejaksaan tinggi jawa barat  maupun unit tipikor Polda Jawa Barat  sembari memastikan kapan pihak Sekolah  tersebut akan di panggil dan dilakukan nya pemeriksaan yang berkaitan dengan semua  realisasi dana BOS di tahun 2023 hingga  2025.


Menurut Rangga dari informasi yang di teriman menyebutkan.bahwa tidak sedikit baik itu dewan guru. guru tata usaha maupun masyarakat yang menjadi orang tua siswa di sekolah yang tidak mengetahui untiuk apa dan bagaimana mekanisme penggunaan anggaran BOS itu di laksanakan oleh pihak sekolah. 

Terlebih lagi pihak sekolah di duga tidak memasang nya sebuah benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS yang mana pemasangan Benner atau papan informasi itu kan tertuang dalam juklak dan juknis BOS. 


Rangga pun lebih jauh lagi menjelaskan. Selain ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran dana BOS di sekolah itu  pun di duga terjadi persoalan Anggaran lain nya berupa bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD) yang sudah di terima pihak sekolah selama tiga tahun kebelakang yang di berikan dari pemerintah provinsi Jawa Barat melalui APBD. 


Berikut ini infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2023 hingga 2025 di SMAN 1 Kecamatan Tanjungsiang kabupaten subang jawa Barat yang di duga Bermasalah.


Tahun 2023

-penerimaan peserta didik baru

Tahap 1 Rp 25 000 000

Tahap 2 Rp 47 200 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Tahap 1 Rp 232 082 500

Tahap 2 Rp 246 915 250

-kegiatan asismen pembelajaran dan bermain 

Tahap 1 Rp 71 125 000

Tahap 2 Rp 139 942 500

-administrasi kegiatan sekolah 

Tahap 1 Rp 134 426 500

Tahap 2 Rp 209 437 500

-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan 

Tahap 1 Rp 120 000 000

Tahap 2 Rp 155 438 000

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Tahap 1 Rp 198 052 000

Tahap 2 Rp 74 274 000


Tahun 2024

-penerimaan peserta didik baru 

Tahap 1 Rp 27 000 000

Tahap 2 Rp 51 700 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler

Tahap 1 Rp 340 061 750

Tahap 2 Rp 290 015 250

-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran 

Tahap 1 Rp 31 425 000

Tahap 2 Rp 36 413 000

-administrasi kegiatan sekolah 

Tahap 1 Rp 193 797 250 

Tahap 2 Rp 210 383 750

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Tahap 1 Rp 142 797 500

Tahap 2 Rp 146 272 000


Tahun 2025 

-penerimaan peserta didik 

Tahap 1 Rp 13 600 000

Tahap 2 Rp 50 400 000

-pengembangan perpustakaan 

Tahap 2  Rp 176 667 500

-administrasi kegiatan sekolah 

Tahap 1 Rp 197 111 300

Tahap 2 Rp 195 002 300

-pemeliharaan sarana dan prasarana 

Tahap 1 Rp 216 812 700

Tahap 2 Rp 152 010 400

Dan lain sebagainya. 


sampai berita ini di turun kan pihak  sekolah  belum memberikan tanggapan klarifikasi nya.


Di  hubungi  beberapa kali oleh infopajar.com melalui sambungan telpon nya untuk di wawancara  Dedi M  yang merupakan  guru bidang kehumasan SMAN 1 Kecamatan Tanjungsiang kabupaten subang jawa Barat  tidak memberikan respon terkesan mengabaikan bahkan yang bersangkutan pun sempat melakukan pemblokiran sambungan komunikasi nya dengan infopajar.com 


sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus berupaya berkoordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di SMAN 1 Tanjungsiang  kabupaten subang jawa barat dan bantuan BOPD. 


Lalu sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi yang jelas dari pihak sekolah SMAN 1 kecamatan Tanjungsiang kabupaten subang dan jawaban konfirmasi dari kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat beserta Gubernur Jawa Barat 


#Bersambung