Terkait Desa Kawungluwuk Tanjungsiang Kabupaten Subang Yudikatif Wajib Turun Tangan

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait Desa Kawungluwuk Tanjungsiang Kabupaten Subang Yudikatif Wajib Turun Tangan

INFO PAJAR
Senin, 06 April 2026



Bandung infopajar.com_

Menanggapi Terkait dengan ada nya dugaan persoalan penyalahgunaan anggaran  dan DUGAAN ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran alokasi dana desa ( ADD ) dan Dana desa ( DD )  dari tahun 2022 hingga  2025   dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya yang di duga di buat oleh pemerintahan  desa Kawungluwuk  kecamatan Tanjungsiang kabupaten Subang jawa Barat seorang  penggiat anti korupsi angkat bicara. 

Rangga Setiawan  SH.MH seorang  penggiat anti korupsi kepada infopajar.com saat di mintai tanggapan nya di halaman kantor MAPOLDA  Jawa Barat  mengatakan.dugaan persoalan anggaran negara yang ada di tiap tiap desa itu bukan lah menjadi rahasia umum lagi. Mungkin bisa di sebabkan karena lemah nya pengawasan dari pihak internal desa sendiri yaitu pihak  lembaga BPD maupun  inspiktorat daerah.

menurut Rangga bisa terjadi  juga karena kurang nya keterbukaan atau transparansi dari pemerintah desa terhadap lembaga BPD bahkan kepada masyarakat khususnya. 


Dengan nilai anggran kegiatan yang mencapai kurang lebih  dari Rp.1 Milyar pertahun  yang di berikan oleh pemerintah yang ada di desa Kawungluwuk kecamatan Tanjugsiang kabupaten Subang Jawa Barat  


menurut Rangga sudah selayaknya apa bila tercium aroma yang kurang sedap dalam realisasi dan pelaporan yang di buat oleh pihak pemerintahan desa maka penting bagi rekan rekan  aparatur penegak hukum  ( APH  )  baik kejaksaan maupun kepolisian untuk mengambil langkah positif dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap  pemerintahan desa. Yang di maksud .


Pemanggilan dan pemeriksaan itu meliputi dari pemeriksaan semua laporan penggunaan anggaran yang di buat oleh pemerintahan desa  dengan pemeriksaan fisik yang ada di lapangan. apakah laporan penggunaan uang negara yang tertuang secara tertulis berupa laporan pertanggung jawaban sudah sesuai dengan fakta asli di lapangan.?


Rangga  juga menegaskan.apabila dalam pemeriksaan nanti di temukan gejala yang kurang baik atau tanda tanda dugaan penyalahgunaan uang negara  itu mulai terkuak  yang di duga terjadi  maka rekan rekan baik kejaksaan maupun kepolisian yang melalukan pemanggilan dan pemeriksaan punya Hak penuh untuk melakukan penahanan terhadap pihak pemerintahan desa yang di periksa nya.baik itu kepala desa.sekretaris desa bendahara desa maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.


Tentu saja Penahanan itu pun tak luput dari dua landasan hukum yang sah  yaitu takut yang bersangkutan melarikan diri atau yang bersangkutan akan menghilang kan barang bukti yang di perlukan dalam proses pemeriksaan. 




Rencana nya Rangaa  akan berkoordinasi langsung dengan pihak kejaksaan tinggi Jawa barat agar memberikan delegasi kepada rekan rekan di kejaksaan negeri kabupaten Subang  Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pemerintahan desa Kawungluwuk kecamatan Tanjungsiang kabupaten subang Jawa Barat.

nanti hasil nya akan di publikasikan ke awak media.


Berikut data dugaan anggaran kegiatan di desa Kawungluwuk kecamatan Tanjungsiang kabupaten subang jawa Barat  tahun 2023 hingga 2025 yang di duga Bermasalah. 

Tahun 2023 

-penyertaan modal 

Rp 150 000 000 + Rp 25 000 000

-pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tangga Rp 15 000 000

-pembangunan rehabilitasi peningkatan monumen gapura batas desa

Rp 25 000 000

-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jembatan milik desa 

Rp 40 000 000

-pemeliharaan jalan usaha tani 

Rp 100 000 000

-penanggulangan bencana 

Rp 14 797 700

-pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana pariwisata desa

Rp 75 000 000

-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa 

Rp 45 000 000 + Rp 10 000 000

-peningkatan produksi tanaman pangan 

Rp 165 000 000


Tahun 2024 

-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan lingkungan 

Rp 334 505 000 + Rp 143 398 000

-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa Rp 99 204 000

-pemeliharaan gedung Balai desa 

Rp 83 315 000

-penguatan ketahanan pangan 

Rp 232 576 000

-penyertaan modal Rp 50 000 000


Tahun 2025 

-peningkatan pengeresan rehabilitasi jalan lingkungan pemukiman 

Rp 190 320 000 + Rp 131 506 000

-pembangunan rehabilitasi peningkatan pengeresan jalan desa Rp 141 525 000

-penyertaan modal 

Rp 86 000 000 + Rp 125 000 000

Dan lain sebagainya. 




Sementara itu saat infopajar.com akan melakukan konfirmasi terhadap   kepala desa melalui  sekretaris desa dengan  sambungan telpon nya sangat di sayangkan yang bersangkutan terkesan mengabaikan panggilan telepon dari infopajar.com. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa serta  tanggapan konfirmasi kepala kejaksaan negeri kabupaten Subang Jawa Barat. 



#Bersambung