Bandung.infopajar.com_
Terkait dengan dugaan persoalan bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) tahun 2024 dan 2025 di sekolah Menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kota Bandung Jawa Barat tentang anggaran kegiatan pemeliharaan sarana prasarana .administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya yang di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan tindak pidana korupsi bahkan pihak sekolah diduga dengan sengaja tidak membuat dan memasang benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS sesuai yang di akui oleh Yuyun Syaripuddin selaku kepala sekolah SMKN 1 Kota Bandung tahun 2024 hingga 2025 kepada infopajar.com melalui sambungan telpon nya David Handoyo SH.MH Seorang aktivis anti korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) angkat bicara.
Dalam wawancara nya kepada infopajar.com David mengungkapkan. Dengan ada nya dugaan persoalan dana BOS tahun 2024 dan 2025 yang di duga kuat terjadi di tubuh SMKN 1 Kota Bandung Jawa Barat dan bantuan Oprasional pendidikan daerah ( BOPD ) tahun anggaran 2024 dan 2025 menurut nya sudah menjadi keharusan bagi rekan rekan di lembaga Yudikatif untuk dengan segera menyikapi secara prosedur hukum yang berlaku. Dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang bersangkutan. Terutama saudara Yuyun Syaripuddin yang merupakan kepala sekolah pada saat itu.karena beliau selain mengemban jabatan sebagai pucuk pimpinan beliau merupakan orang yang sangat bertanggung jawab atas semua anggaran yang ada.
menurut David tidak sedikit dugaan tindak pidana korupsi yang bermula dari ada nya sebuah dugaan menjadi peristiwa yang nyata ,terlebih lagi ini menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari kata korupsi kolusi dan nepotisme.
David menjelaskan.di setiap sekolah setingkat menengah atas selain mendapatkan jatah dana BOS dari pemerintah pusat mereka juga rekan rekan sekolah atau satuan pendidikan mendapatkan yang nama nya anggaran dari pemerintah provinsi setempat berupa bantuan Oprasional pendidikan daerah
( BOPD ) belum lagi masih terdapat juga dari rekan rekan sekolah yang meminta iuran yang berbalut sumbangan sukarela terhadap orang tua siswa melalui jalur komite sekolah.
Bisa kita bayangan kan seberapa banyak uang yang terkumpul di satuan pendidikan tersebut. Yang sangat di kwatir kan hal itu lah yang menjadi penyebab utama terbuka nya celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab yang ada di sekolah untuk meraup keuntungan pribadi nya.
Belum lagi menurut David kurang nya keterbukaan atau transparansi penggunaan anggaran terhadap masyarakat menjadi salah satu elemen pendukung terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang tersebut.
Terlebih lagi sudah ada nya pengakuan dari Yuyun selaku kepala sekolah SMKN 1 Kota Bandung tahun 2024 hingga 2025 kepada infopajar.com melalui sambungan telpon mengatakan bahwa benner atau papan informasi yang berkaitan dengan anggaran BOS tidak terpasang.
Hal ini bukti kecil tidak transparan nya Yuyun sebagai kepala sekolah terhadap publik maupun masyarakat dalam penggunaan dana BOS.
Dari pengalaman David yang pernah bersuara keras dan lantang terkait dengan ada nya dugaan permasalahan sebuah pembangunan sarana olah raga di kota Bandung yang berakhir masuk nya proses hukum mantan wali kota Bandung beberapa tahun silam diri nya sangat mengecam keras bagi oknum yang dengan sengaja memanfaatkan baik itu dana BOS yang di berikan oleh pemerintah pusat maupun BOPD yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat kepada SMKN 1 kota Bandung Jawa Barat.
David mengungkapkan. Di setiap sekolah dalam menjalankan dan merealisasikan anggaran pasti lah mereka membuat yang nama nya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. Yang menjadi pokok persoalan atau benang merah nya adalah apakah sebuah laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran itu sudah sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya.
untuk menjawab hal tersebut hanya pihak penegak Hukun lah yang memiliki hak sepenuhnya dengan prosedur hukum yang berlaku dengan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang berkaitan dengan dana BOS beserta BOPD Tahun 2024 dan 2025.
Rencana nya David dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Yudikatif baik itu kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak SMKN 1 kota Bandung tersebut akan dilakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com belum mendapatkan jawaban konfirmasi yang jelas seputar dugaan persoalan anggaran BOS maupun BOPD tahun 2024 dan 2025 dari pihak sekolah.
Yuyun Saripuddin kepala sekolah SMKN 1 kota Bandung Jawa Barat melalui pesan singkat nya mengirimkan sebuah file somasi pemberitaan namun tidak dilengkapi secara terperinci soal penggunaan anggaran BOS yang menjadi bahan pemberitaan dan konsumsi publik.
Bahkan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari SMKN 1 Kota Bandung dan jawaban konfirmasi kepala dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat
#Bersambung

