Sumedang.infopajar.com_
Tiga dugaan persoalan dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) di sekolah menengah Pertama negeri ( SMPN ) 3 kecamatan Situraja kabupaten sumedang provinsi Jawa Barat sepertinya sedikit mencoreng citra dunia pendidikan yang seharusnya dalam pengelolaan dana pemerintah tersebut ketiga dugaan persoalan ini tidak harus terjadi.
Hal ini bisa menjadi catatan penting bagi pihak SMPN 3 Kecamatan Situraja kabupaten sumedang khusus nya maupun lembaga pendidikan lain nya yang ada di wilayah sumedang Jawa barat.
Karena dari ketiga dugaan permasalahan tersebut dua diantaranya menjadi bahan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) tahun 2024.
Ketiga dugaan permasalahan dalam anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 3 Kecamatan Situraja kabupaten sumedang jawa Barat diantaranya, ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya, ada nya dugaan keterlambatan pembayaran pajak dan dugaan pihak sekolah menyimpan uang kas tunai yang melebihi batas penyimpanan uang kas setinggi tinggi nya Rp 5.000 000 sebagai mana telah di atur dalam peraturan Bupati nomor 105 tahun 2017 tentang transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah kabupaten Sumedang.
Bila melihat dari catatan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak BPK ,tertulis bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap bendahara BOS di SMPN 3 kecamatan Situraja kabupaten sumedang terdapat pembayaran kewajiban pajak yang terlambat sebanyak Rp 7 881 578,00 yang seharusnya di bayarkan tahun 2024 namun pihak sekolah melakukan pembayaran di bulan Maret 2025.
Selanjutnya dalam catatan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK terkait dengan pengalokasian dana BOS di SMPN 3 Kecamatan Situraja kabupaten sumedang tahun 2024 tertulis juga pihak sekolah melakukan tarik tunai sebesar Rp 370 500 000 dan non Tunai sebesar Rp 158 137 300. Dan terdapat Kas Tunai melebihi batas Rp 5.000.000 hingga Rp 61 451 113,00.
Untuk melengkapi pemberitaan ini infopajar.com mencoba mendatangi SMPN 3 kecamatan Situraja kabupaten sumedang dengan maksud meminta tanggapan konfirmasi dan klarifikasi nya,namun sayang menurut Ade selaku Oprator sekolah mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari SMPN 3 kecamatan Situraja kabupaten sumedang jawa Barat dan jawaban konfirmasi dari dinas pendidikan kabupaten Sumedang.
Bahkan sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam tiga dugaan permasalahan Dana BOS di SMPN 3 kecamatan Situraja kabupaten sumedang jawa Barat tahun 2024 yang dua di antaranya menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan
( BPK )
#Bersambung

