Cirebon Infopajar.com_
Penggunaan uang negara yang bersumber dana dari APBN Tahun anggaran 2023 hingga 2025 dalam program bantuan anggaran dana desa di desa Dukupuntang kecamatan Dukupuntang kabupaten Cirebon jawa Barat Berpotensi Bermasalah dan di duga bertentangan dengan Undang Undang dugaan tindak pidana korupsi yang berlaku yang ada di negara kita..
terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara dalam program bantuan dana desa baik yang di duga di lakukan oleh pemerintahan desa maupun pihak lain tersebut merupakan Pekerjaan Rumah bagi pihak aparatur penegak hukum
( APH ) baik kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap siapa saja oknum yang terlibat yang ada di desa tersebut.
informasi yang di terima wartawan infopajar.com dari nara sumber ( xx Red) yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan.Dugaan terjadi nya permasalahan dalam program anggaran dana desa di desa itu di duga kuat terletak pada ada nya dugaan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya.
Menurut nara sumber tersebut ( xx Red ) Ada dugaan kuat pihak pemerintahan desa sebagai pengguna anggaran dan juga sebagai pihak yang sangat bertanggung jawab atas pembuatan laporan pertanggung jawaban penggunaan uang tersebut di duga memberikan sebuah laporan penggunaan anggaran yang di curigaii kebenaran nya .
ada dugaan bahwa laporan penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data penggunaan anggaran dana desa di desa Dukupuntang kecamatan Dukupuntang kabupaten cirebon jawa Barat tahun 2023 hingga 2025 yang diduga Berpotensi Bermasalah
Program Ketahanan pangan
Program pemeliharaan jalan desa
Program PMT
Program penanggulangan bencana
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada H.Eman Sutrisno kepala desa Dukupuntang kecamatan dukupuntang kabupaten Cirebon jawa Barat yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya
Oleh Infopajar.com di coba di hubungi melalui sambungan telp yang bersangkutan selalu mengabaikan.
Tidak berbeda dengan H.Eman selaku kepala desa Subandi yang merupakan kepala urusan ekonomi dan pembangunan
( KAUR EKBANG ) pun saat ingin di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com melalui sambungan telpon terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak pemerintah desa.
Bahkan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan uang negara dalam program bantuan dana desa Di desa Dukupuntang kecamatan Dukupuntang kabupaten cirebon jawa Barat.
#BERSAMBUNG

