DAK Jadi Temuan BPK BOS Di Duga Bermasalah SMPN 1 Pagelaran Cianjur Tahun 2024

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

DAK Jadi Temuan BPK BOS Di Duga Bermasalah SMPN 1 Pagelaran Cianjur Tahun 2024

INFO PAJAR
Rabu, 06 Mei 2026



Cianjur.infopajar.com_

Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 di sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 kecamatan Pagelaran kabupaten Cianjur jawa barat jadi catatan dalam temuan Badan pemeriksa keuangan 

(BPK) Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SMP (DAK) dilaksanakan secara Swakelola oleh SMPN 1 Pagelaran berdasarkan Kesepakatan Kerjasama 

Swakelola Tipe I antara PPK Disdikpora dengan Kepala Sekolah Nomor 

425/846/Bid.SMP/PP/Kab/2024 tanggal 03 Juni 2024 dengan nilai kontrak sebesar 

Rp1.762.007.000,00 dan jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender mulai tanggal 3 Juni s.d. 30 Oktober 2024. 


Pekerjaan tersebut diawasi oleh fasilitator yang telah ditunjuk oleh pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan sesuai BAST Pekerjaan Nomor 420/58/BA.STTP/Bid.SMP/XII/2024 tanggal 22 Desember 2024. 

Hasil pekerjaan tersebut telah dibayar 100% dengan cara bertahap yaitu: 

a) Tahap I 25% sebesar Rp440.501.750,00 dengan nomor SP2D 32.03/04.0/000170/ 

LS/1.01.2/19.0.00.01.0000/M/7/2024 tanggal 16 Juli 2024;

b) Tahap II 45% sebesar Rp792.903.150,00 dengan nomor SP2D 32.03/04.0/000400/ 

LS/1.01.2/19.0.00.01.0000/PPR1/9/2024 tanggal 12 September 2024; 

c) Tahap III 30% sebesar Rp528.602.100,00 dengan nomor SP2D 32.03/04.0/000778/ 

LS/1.01.2/19.0.00.01.0000/PPR3/11/2024 tanggal 21 November 2024.


Hasil pemeriksaan secara uji petik bukti pertanggung jawaban SPJ dengan SPJ yang dapat diterima sesuai dengan pelaksanaan penggunaan dana terdapat selisih sebesar Rp164.809.160,00 .


Hasil perhitungan tersebut telah diklarifikasi oleh BPK kepada Kepala Sekolah, PPK, 

Kepala Bidang SMP dan Fasilitator, berdasarkan Risalah Pembahasan Hasil 

Pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban tanggal 24 April 2025 di Cianjur. 

Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp85.000.000,00 sesuai STS Nomor B/900.1.3/960/Disdikpora/V/2025 namun masih terdapat sisa Rp 79 809 160 yang belum di setorkan oleh pihak sekolah ke RKUD. 



Selanjutnya selain adanya temuan BPK dalam bantuan DAK di SMPN 1 Kecamatan Pagelaran cianjur infopajar.com pun mendapatkan informasi tentang terjadi nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah 

( BOS  ) tahun 2024 dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap pertama Rp 65 720 000 Tahap ke dua 

RP 44 812 000 dan kegiatan Administrasi kegiatan sekolah Tahap pertama

 Rp 46 917  000 Tahap ke dua

 Rp 52 534 300. ,kegiatan pengembangan perpustakaan dan lain lain.


Yang mana ke dua persoalan yang mengenai uang negara ini menjadi pekerjaan rumah bagi Lembaga Yudikatif baik Kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terlebih lagi Badan pemeriksa keuangan (BPK) telah menemukan catatan dalam Dana alokasi Khusus (DAK) 


Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada kepala sekolah maupun wakil kepala sekolah bidang kehumasan sangat di sayang kan saat infopajar.com mendatangi SMPN 1 kecamatan Pagelaran kedua orang yang bersangkutan tidak berada di sekolah.



Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan tanggapan konfirmasi dari lembaga Yudikatif baik itu kepala kejaksaan Negeri kabupaten cianjur Jawa barat maupun unit tipikor polres cianjur jawa barat. 



#Bersambung