Cianjur.Infopajar.com_
Dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS) dan Bantuan Oprasional Pendidikan Daerah (BOPD) di sekolah menengah kejuruan Negeri ( SMKN ) 1 kecamatan Tanggeung kabupaten cianjur Provinsi jawa barat tahun 2024 dan 2025 di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berakibat terjadi nya dugaan kerugian uang negara baik yang DIDUGA di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain yang ada kaitannya dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini di duga terjadi pada ada nya DUGAAN ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Yang mana apabila dugaan penyalahgunaan anggaran BOS ini benar apa adanya maka baik pihak sekolah maupun pihak lain akan bersentuhan dengan pasal 263 yang mengatur tentang hukum legal terkait dengan sebuah pembuatan dokumen.(LPJ dana BOS) Dan undang undang dugaan tindak pidana korupsi.
Dari hasil temuan di lapangan yang mengindikasikan dugaan permasalahan ini terbukti terbukti bahwa pihak SMKN 1 Kecamatan Tanggeung kabupaten Cianjur tidak memasang nya sebuah benner atau papan pengumuman penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak dan juknis BOS.
Tujuan dan maksud dari di pasang nya benner atau papan pengumuman penggunaan uang BOS bertujuan untuk ketranspranan penggunaan anggaran yang bisa di ketahui oleh umum.
pihak sekolah seakan akan menutupi uang BOS tersebut dengan tidak memasang benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025 di SMKN 1 kecamatan Tanggeung kabupaten Cianjur provinsi jawa Barat yang di sinyalir Bermasalah
Tahun 2024
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp.53 490 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 17 886 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp.230 170 000
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp.197 520 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.188 450 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp.51 963 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp.10 695 000
-pengembangan perpustakaan
Rp.58 250 000
- kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 98 231 500
-pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 176 456 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.299 775 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 34 025 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 4 350 000
Tahun 2025
Tahap pertama
-penerima peserta didik baru
Rp 28 726 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 7 950 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.99 827 000
-kegiatan asismen/evaluasi pembelajaran Rp.114 821 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 223 180 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.207 361 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran Rp.3 550 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 25 543 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp 8 100 000
-pengembangan perpustakaan
Rp.144 565 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp.78 016 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran Rp.35 300 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 181 052 000
-pengembangan profesi guru tenaga kependidikan Rp 14 550 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp.180 905 000
-penyelenggaraan bursa kerja khusus praktek kerja industri Rp 77 650 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 2 300 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada Yudi Purnawan kepala sekolah SMKN 1 kecamatan Tanggeung kabupaten Cianjur yang bersangkutan ternyata sudah di pindah tugaskan sebagai kepala SMKN Pertanian pembangunan Lembang Bandung Barat,
Saat di datangin ke SMKN PP Lembang menurut Eko Wakil kepala sekolah bidang kehumasan SMKN PP lembang kepada infopajar.com mengatakan, bahwa Yud selaku kepala sekolah sedang sibuk ada kegiatan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Yudi Purnawan kepala sekolah SMKN 1 Tanggeung yang juga sebagai kuasa pengguna Anggaran (KPA) tahun 2024 dan 2025 .
dan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum
( APH) baik kejaksaan maupun kepolisian demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dan dugaan penyalahgunaan uang BOS dan BOPD yang DiDUGA terjadi di SMKN 1 kecamatan Tanggeung kabupaten cianjur jawa Barat.
#bersambung

