Sebagian Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 2 Kota Bekasi Di pakai untuk Pembagian THR

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Sebagian Dana BOS Tahun 2024 Di SMKN 2 Kota Bekasi Di pakai untuk Pembagian THR

INFO PAJAR
Jumat, 01 Mei 2026



Bekasi,infopajar.com_

Dana Bantuan  Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 di sekolah menengah kejuruan Negeri (SMKN) 2 kota Bekasi Provinsi Jawa Barat sebanyakRp 46 200 000 di gunakan untuk pembagian uang tunjangan Hari Raya (THR)  data ini di peroleh infopajar.com secara sah dan prosedur dari Badan pemeriksa keuangan (BPK) 

Dalam temuan yang tertulis pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menyatakan hasil pemeriksaan secara uji petik pada SMKN 2 Kota Bekasi diketahui terdapat penggunaan dana BOS yang tidak sesuai dengan ketentuan berupa pembagian uang kepada pegawai (guru dan tenaga kependidikan) berupa Tunjangan Hari Raya(THR) sebanyak Rp 46 200 000.


Selanjutnya dalam catatan LHP BPK pun tertulis bahwa sebanyak Rp 298 040 000

Penggunaan Dana Bantuan Oprasional sekolah (BOS) yang tidak di sertai bukti pertanggung jawaban. 


Hasil pemeriksaan yang di lakukan BPK pada Bantuan Oprasional sekolah Tahun anggaran 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat di ketahui terdapat penggunaan uang BOS yang sampai pemeriksaan berakhir bukti atas pertanggung jawaban penggunaan anggaran sebesar Rp 298 040 000 tidak dapat di tunjukan oleh pihak SMKN 2 Kota Bekasi. Nilai itu berasal dari selisih antara Dana yang di terima sekolah dengan bukti pertanggung jawaban yang ada.


Berikut infopajar.com sajikan kutipan data penggunaan dan besaran anggaran BOS tahun 2024 Di SMKN 2 Kota Bekasi Jawa Barat. 

Tahap pertama 

-pengembangan perpustakaan 

Rp 547 183 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 38 400 000

-Administrasi kegiatan sekolah 

Rp 668 544 000

-langganan Daya 

Rp 350 173 000

-Pemeliharaan sarana dan prasarana 

Rp 201 010 000

-penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 44 000 000

-penyelenggaraan bursa kerja 

Rp 96 440 000

Tahap Dua

-penerima peserta didik baru 

Rp 31 850 000

-pengembangan perpustakaan

Rp 489 270 000

-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler 

Rp 152 850 000

-Administrasi kegiatan sekolah 

Rp 136 140 000

-Pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 894 040 000

-penyedian alat multimedia pembelajaran 

Rp 160 000 000

-penyelenggaraan bursa kerja 

Rp 64 950 000


Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada kepala sekolah SMKN 2 Kota Bekasi menurut pihak penjaga sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari sekolah yang bersangkutan dan jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan tinggi Jawa Barat dalam temuan BPK Di Dana BOS Tahun 2024 SMKN 2 Kota Bekasi 


#Bersambung