Tasikmalaya,infopajar.com_
Dana Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 di sekolah menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 8 kota Tasikmalaya provinsi Jawa Barat yang di duga Bermasalah Hingga menjadi temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK).
Melihat dari data yang ada di Redaksi Infopajar.com hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) pada Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 di SMPN 8 Kota Tasikmalaya tertulis ,berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan BPK Di ketahui terdapat realisasi belanja yang tidak di dukung bukti pertanggung jawaban yang sah dan belanja yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dana BOS Reguler tahun 2024 dan RKAS.
Dalam catatan LHP BPK tahun 2024 pada SMPN 8 Kota Tasikmalaya tertulis bahwa kepala sekolah dan bendahara BOS tidak mengetahui terkait ada nya aturan bahwa langganan belanja koran/ majalah tidak di atur dalam juknis pengolahan dana BOS.
Bahkan dari beberapa narasumber yang di dapat infopajar.com menjelaskan, dalam penggunaan dana BOS Tahun 2024 di SMPN 8 kota Tasikmalaya Jawa Barat di duga kuat terdapat dugaan ketidak jelasan Anggaran pemeliharaan sarana prasarana, dan anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah ,entah untuk apa dan bagaimana anggaran negara itu di laksanakan oleh pihak sekolah.
nara sumber pun menegaskan,selain ada nya dugaan ketidak sesuaian penggunaan anggaran terdpaat juga dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 8 Kota Tasikmalaya Jawa Barat
Tahap pertama
-pengembangan perpustakaan
Rp 31 790 000
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 32 620 000
-kegiatan Asismen evaluasi pembelajaran
Rp 48 670 500
-Administrasi kegiatan sekolah
Rp 133 505 150
-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 15 865 000
-langganan Daya
Rp 35 119 402
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 210 240 000
-pembayaran Honor
Rp 84 130 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp 24 940 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 93 061 800
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 49 325 000
-kegiatan Asismen evaluasi pembelajaran
Rp 50 984 250
-Administrasi kegiatan sekolah
Rp 127 031 100
-langganan data
Rp 36 417 642
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 99 059 000
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 18 400 000
-pembayaran Honor
Rp 91 600 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada Abdul Palah selaku kepala SMPN 8 Kota Tasikmalaya Jawa Barat sangat di sayang kan yang bersangkutan menurut penjaga keamanan sekolah mengatakan ,Kepala sekolah sedang tidak berada di ruang kerjanya.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala sekolah SMPN 8 kota Tasikmalaya, dan jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang berkaitan dengan temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) dalam penggunaan dan dugaan persoalan dana BOS Tahun 2024 .
#Bersambung

