Temuan BPK Di Dana BOS Tahun 2024 SDN Nyalindung 1 Cugenang Cianjur

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Temuan BPK Di Dana BOS Tahun 2024 SDN Nyalindung 1 Cugenang Cianjur

INFO PAJAR
Senin, 04 Mei 2026



Cianjur infopajar.com_

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dana bantuan Oprasional sekolah (BOS) pada sekolah dasar negeri (SDN) Nyalindung 1 kecamatan Cugenang kabupaten Cianjur jawa barat di ketahui terdapat realisasi belanja modal pada dana BOS yang tidak seusai dengan kondisi sebenarnya.


Hasil pemeriksaan  fisik yang di lakukan BPK serta permintaan keterangan kepala sekolah dan bendahara BOS SDN Nyalindung 1 kecamatan Cugenang kabupaten Cianjur  menunjukkan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS tahun 2024 barang yang di beli dan masuk dalam LPJ ternyata tidak ada di sekolah. 

Barang yang di maksud adalah, dua unit Dispenser seharga Rp 5.050.000.papan nama -stainless Steel Rp 3.500.000, Layar Proyektor-84 Rp 1.500.000 dan Lemari Arsip Rp 9 000.000.


Selain tidak ada nya barang yang di beli yang masuk dan tertulis dalam LPJ penggunaan anggaran BOS Tahun 2024  di SDN Nyalindung 1 ,BPK juga menemukan bahwa bendahara BOS sekolah tersebut belum menyetorkan pajak pusat yang telah di Pungutan sebesar Rp 6 876 287,00 .

Berdasarkan hasil pemeriksaan di ketahui seluruh pajak atas transaksi belanja tahun 2024 belum di setorkan oleh bendahara BOS, pajak tersebut adalah pajak penambahan Nilai ( PPN) 


Atas permasalahan tersebut SDN Nyalindung 1 kecamatan Cugenang telah menindak lanjuti dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 8 550 000 pada tanggal 15 Mei 2025 dan setoran pajak pusat Rp 6 876 287,00 tanggal 7 Mei 2025.


Dengan demikian sisa dari temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK) pada penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di SDN Nyalindung 1 masih terdapat

 Rp 11 600 000 yang belum di setorankan oleh pihak sekolah. 



Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada kepala sekolah  SDN NYALINDUNG 1 dan Sukirman selaku bendahara sangat di sayangkan kedua orang yang di maksud tidak ada di ruang kerjanya. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah, dan tanggapan konfirmasi dari kepala kejaksaan negeri kabupaten cianjur jawa barat. 


#Bersambung