Terkait Temuan BPK Kejaksaan Di Minta Panggil Dan Periksa SDN Galunggung Kota Tasikmalaya

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Terkait Temuan BPK Kejaksaan Di Minta Panggil Dan Periksa SDN Galunggung Kota Tasikmalaya

INFO PAJAR
Selasa, 12 Mei 2026



Tasikmalaya, infopajar.com_

Terkait dengan Temuan Badan pemeriksa keuangan (BPK)  pada sekolah Dasar Negeri (SDN) Galunggung Kota Tasikmalaya provinsi Jawa Barat tahun 2024 yang menyatakan belanja obat obatan, bahan kebersihan, dan Alat Tulis Kantor (ATK) pada SDN Galunggung menunjukkan bahwa pelaksana kegiatan tidak mempertanggung jawabkan dengan bukti pertanggungjawaban yang sebenarnya sebesar Rp67.326.850,00, sebagaimana diperinci sebagai berikut. 

1 Pembelian Belanja Obat-Obatan Unit 

Kesehatan Sekolah Rp 11.865.000,00 

2 Pembelian Peralatan Kebersihan Rp 5.979.000,00 

3 Pembelian ATK Rp  9.356.600,00 

4 Biaya Penggandaan/Photocopy Rp 40.126.250,00 

Total 67.326.850,00  Lembaga Yudikatif dalam hal ini kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di minta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap kepala sekolah maupun bendahara BOS SDN Galunggung dan pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang BOS tersebut. 


Permintaan untuk segera di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SDN Galunggung kota Tasikmalaya itu di ucapkan tegas oleh David Handoyo SH.MH Seorang aktivis dan penggiat anti korupsi saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com. 


Menurur David  dari data yang ada dalam LHP BPK menyatakan  Hasil konfirmasi bukti pertanggungjawaban belanja tersebut yang di duga kuat di buat oleh pihak sekolah BPK lalu melakukan  konfirmasi kepada pemilik toko, dan hasil nya  menunjukkan bahwa tanda tangan pada bukti pertanggungjawaban bukan tanda tangannya. (Pemilik Toko)


Inti nya dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS yang di belanja kan pihak sekolah ke pada salah satu toko tersebut tanda tangan pemilik toko terindikasi kuat di Palsukan dengan tujuan untuk melengkapi bukti laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran. 


Bahkan kata David selaku aktivis anti korupsi,  dalam LHP BPK itu tertuang bahwa Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan oleh BPK kepada Bendahara BOS SDN Galunggung,  hasil nya  diperoleh softcopy kop surat tagihan faktur penjualan di dalam file Excel pada laptop Bendahara pengeluaran SDN Galunggung yang digunakan untuk mencetak laporan pertanggungjawaban. Berbeda dengan hasil konfirmasi ke pemilik toko,

Karena  dokumen laporan pertanggungjawaban Bendahara BOS SDN Galunggung tidak memiliki nomor faktur .


David menambahkan, dengan ada nya temuan Badan pemeriksa keuangan baik yang menyatakan ,perbedaan tanda tangan pemilik toko yang terindikasi di palsukan maupun terdapat nya softcopy kop surat tagihan faktur penjualan dalam file Excel pada laptop Bendahara BOS SDN Galunggung kota Tasikmalaya merupakan peluang terbuka bagi rekan rekan di Lembaga Yudikatif yaitu kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Jawa Barat untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Karena hal seperti ini tidak bisa di benarkan dan di biar kan begitu saja. 


Rencan nya David dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Yudikatif yang ada di Kota Tasikmalaya sembari memastikan kapan pihak SDN Galunggung kota Tasikmalaya itu akan di lakukannya pemanggilan dan pemeriksaan berkaitan dengan temuan Badan pemeriksa keuangan dalam anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2024.


Melalui sambungan telpon nya ida yang di gandang gandang sebagai bendahara di SDN Galunggung kepada infopajar.com mengatakan, bahwa diri nya tidak bisa memberikan tanggapan dan komentar terkait dengan beberapa pertanyaan yang di sampaikan infopajar.com, karena kata ida diri nya memiliki pimpinan di sekolah. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Jawa Barat. 


#Bersambung