Kota Banjar.infopajar.com
Dana bantuan Oprasional sekolah ( BOS ) Di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 kota Banjar jawa barat tahun 2024 di duga Bermasalah Antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya. Yang mana dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya tersebut bisa di kenakan Sanksi hukum sesuai dengan pasal 263 KUHP nengatur tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen yang dapat menimbulkan kerugian uang negara.
Dalam hal ini pihak SMPN 3 Kota Banjar jawa barat di duga kuat dengan sengaja telah melalukan dugaan pemalsuan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS tahun 2024 yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya .
Dugaan ini di perkuat dengan hasil laporan pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan
( BPK) yang menyatakan bahwa
- Realisasi belanja barang ,belanja jasa dan belanja modal yang bersumber dari dana BOS Di SMPN 3 Kota Banjar tidak seusai ketentuan .
- Belanja modal dana BOS pada aplikasi SIPLAH tidak dilaksanakan sesuai nilai pesanan.
- Bukti pertanggung jawaban atas uang transportasi tidak lengkap
- Pelaksanaan belanja tidak seusai dengan bukti pertanggungjawaban dan di gunakan untuk pengeluaran lain.
Berikut infopajar.com sajikan beberapa data penggunaan anggaran BOS tahun 2024 di SMPN 3 kota Banjar jawa barat yang di duga Bermasalah dan menjadi temuan pihak BPK
Tahao Pertama
-penerima peserta didik baru
Rp 0
-pengembangan perpustakaan
Rp 50 655 200
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 37 500 000
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 55 993 765
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 56 794 000
-langganan Daya
Rp 39 815 000
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 143 134 900
-penyedian alat multimedia pembelajaran
Rp 0
-pembayaran Honor
Rp 47 340 000
Tahap kedua
-penerima peserta didik baru
Rp 8 231 500
-pengembangan perpustakaan
Rp 0
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 60 577 500
-kegiatan asismen evaluasi pembelajaran
Rp 46 710 570
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 102 871 500
-langganan Daya
Rp 40 203 175
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 162 802 800
-pembayaran Honor
Rp 34 680 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada Sarjo selaku kepala SMPN 3 Kota Banjar jawa barat yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya.
Sementara itu Agus yang menurut informasi bertindak selaku bendahara SMPN 3 Kota Banjar jawa barat saat akan di konfirmasi melalui sambungan telpon nya yang bersangkutan terkesan mengabaikan.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah ,Kepala kejaksaan negeri kota Banjar dan tanggapan konfirmasi dari Unit tindak pidana korupsi Polres kota Banjar jawa barat beserta beberapa aktivis penggiat anti korupsi dunia pendidikan.
#Bersambung

