APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMKN 1 Kota Cirebon jawa Barat

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMKN 1 Kota Cirebon jawa Barat

INFO PAJAR
Senin, 17 Agustus 2026



Bandung,infopajar.com_

Aparatur penegak Hukun (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekolah Menengah kejuruan Negeri (SMKN )1  kota Cirebon Jawa Barat berkaitan dengan adanya kabar yang kurang sedap tentang ada nya  dugaan permasalahan bantuan Oprasional sekolah ( BOS) tahun 2024 dan 2025.


Yang mana dugaan anggaran BOS itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana maupun kegiatan administrasi sekolah dan lain sebagai nya. 

Permintaan untuk segera di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SMKN 1 kota Cirebon Jawa Barat ini di ucapkan oleh Rangga setiawan SH.MH selaku penggiat anti korupsi dunia pendidikan saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. (17-08-2026 ) 


Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif baik kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat menanggapi kabar yang berkembang  tentang adanya dugaan persoalan dana BOS di sekolah tersebut. 


Pemeriksaan terhadap SMKN 1 kota Cirebon Jawa Barat itu sendiri meliputi pemeriksaan semua dokumen laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS selama dua tahun kebelakang. Apakah laporan penggunaan uang negara itu sudah sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya. 

Terlebih lagi ada kabar yang berkembang pihak sekolah dalam penggunaan dana BOS itu tidak melalukan pemasangan Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan informasi penggunaan dana BOS yang bertujuan untuk berlangsung nya informasi keterbukaan publik yang sudah tertuang dalam juklak dan juknis dana BOS. 


Kalau pun menurut Rangga ketika nanti hasil dari pemeriksaan yang di lakukan oleh rekan rekan di lembaga Yudikatif tersebut menunjukkan tanda tanda kebenaran dari kabar yang berkembang tentang adanya dugaan persoalan maka saya berharap proses hukum nya harus di tingkat kan kejenjang berikutnya sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku. 


Karena menurut Rangga, tidak ada lagi pengecualian bagi siapa saja yang dengan sengaja maupun tidak untuk menjalankan uang negara ini berniat dan  berbuat curang.


Rencana nya Rangga dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik kejaksaan tinggi Jawa Barat maupun POLDA Jawa Barat sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di lakukannya pemanggilan dan pemeriksaan berkaitan dengan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025.


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari gubernur Jawa Barat dan sampai berita ini di turun kan infopajar.com pun terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS di  SMKN 1 Kota Cirebon jawa Barat  


#Bersambung