APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMPN 1 Manonjaya Tasikmalaya

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa SMPN 1 Manonjaya Tasikmalaya

INFO PAJAR
Selasa, 04 Agustus 2026



Bandung,infopajar.com 

Aparatur penegak Hukun (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sekolah Menengah Pertama Negeri 

(SMPN) 1 kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat berkaitan dengan adanya kabar yang kurang sedap tentang ada nya  dugaan permasalahan bantuan Oprasional sekolah 

( BOS) tahun 2024 dan 2025.


Yang mana dugaan anggaran BOS itu terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana maupun kegiatan administrasi sekolah dan lain sebagai nya. 

Permintaan untuk segera di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SMPN 1 Kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ini di ucapkan oleh Rangga setiawan SH.MH selaku penggiat anti korupsi dunia pendidikan saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman MAPOLDA jawa barat. 


Menurut Rangga Sudah sepatutnya rekan rekan Yudikatif baik kejaksaan Negeri kabupaten Tasikmalaya maupun rekan yang berada di unit tindak pidana korupsi 

(unit tipikor) Polres kabupaten Tasikmalaya  menanggapi kabar yang berkembang  tentang adanya dugaan persoalan dana BOS di sekolah tersebut. 


Pemeriksaan terhadap SMPN 1 kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat itu sendiri meliputi pemeriksaan semua dokumen laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS selama dua tahun kebelakang. Apakah laporan penggunaan uang negara itu sudah sesuai dengan fakta sebenarnya atau fakta sesungguhnya. 


Kalau pun menurut Rangga ketika nanti hasil dari pemeriksaan yang di lakukan oleh rekan rekan di lembaga Yudikatif tersebut menunjukkan tanda tanda kebenaran dari kabar yang berkembang tentang adanya dugaan persoalan maka saya berharap proses hukum nya harus di tingkat kan kejenjang berikutnya sesuai dengan prosedur Hukum yang berlaku. 


Karena menurut Rangga, tidak ada lagi pengecualian bagi siapa saja yang dengan sengaja maupun tidak untuk menjalankan uang negara ini berniat dan  berbuat curang.


Rencana nya Rangga dalam waktu dekat akan berkoordinasi langsung dengan rekan rekan baik kejaksaan Negeri kabupaten Tasikmalaya maupun Polres Kabupaten Tasikmalaya sembari memastikan kapan pihak Sekolah tersebut akan di lakukannya pemanggilan dan pemeriksaan berkaitan dengan anggaran BOS tahun 2024 dan 2025.



Sementara itu Haris selaku bendahara SMPN 1 kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat saat akan di mintai tanggapan nya melalui sambungan telpon dan pesan singkat WhatsApp memberikan kesan yang kurang baik dengan melalukan pemblokiran sambungan komunikasi nya kepada infopajar.com. 



Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan tanggapan konfirmasi dari pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS tahun 2024 dan 2025 di SMPN 1 Kecamatan Manonjaya kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. 


#Bersambung