APH Di Minta Panggil Dan Periksa Pengurus KKM MTsN Jawa Barat

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

APH Di Minta Panggil Dan Periksa Pengurus KKM MTsN Jawa Barat

INFO PAJAR
Rabu, 19 Agustus 2026



Bandung infopajar.com_

Aparatur penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian di minta untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pengurus Kelompok kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri (KKM MTsN) jawa barat, yang berkaitan dengan ada nya dugaan Pungutan Liar setiap anggota Rp 600 ribu pertahun dengan jumlah anggota 170 orang yang terdiri dari semua kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri yang ada di jawa barat. 


Permintaan untuk segera di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan baik terhadap Drs. H. Tendi Setiadi, M.M.Pd. selaku ketua KKM MTsN Jawa Barat maupun Pengurus lain nya itu di ucapkan oleh Budi Nugroho SH.MH selaku penggiat anti korupsi dan pemberantasan Pungutan liar dunia pendidikan saat di mintai tanggapan nya oleh Infopajar.com di halaman kejaksaan Negeri Kota Bandung. 


Menurut Budi apa yang di lakukan Pengurus KKM MTsN Jawa Barat untuk meminta uang ke anggotaan Rp 600 ribu pertahun sudah jelas bertentangan dengan Undang Undang nomor 31 Tahun 1999 jo Undang undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kitab undang undang Hukum Pidana ( KUHP ) serta peraturan disiplin lain nya.


Budi menjelaskan di dalam ,UU Tipikor( pasal 12 huruf e dan f )  mengatur larangan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang memaksa seseorang menyerahkan atau membayar sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan dan KUHP pasal 423 serta KUHP pasal 368 sudah jelas tertulis. Maka dari ini semua saya akan meminta kepada rekan rekan baik di kejaksaan maupun kepolisian untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pengurus KKM MTsN Jawa Barat. Dengan tujuan untuk mempertanggung atas dugaan Pungutan Liar yang di lakukan nya terhadap para anggota.



Terlebih lagi Budi memaparkan, rekan rekan pengurus KKM MTsN Jawa Barat tersebut terindikasi tidak memberikan laporan secara utuh  kepada semua anggota atas dana yang sudah terkumpul. 


Budi pun menegaskan bahwa dirinya akan berkoordinasi langsung dengan Lembaga Yudikatif baik itu kejaksaan maupun kepolisian sembari memastikan kapan pihak Pengurus KKM MTsN Jawa Barat ini akan di lakukan nya pemanggilan dan pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan Pungutan Liar tersebut. 


Dugaan Pungutan Liar ini muncul ketika lebih dari lima orang kepala sekolah MTsN di berbagai kabupaten kota yang ada di jawa barat yang mengeluhkan dengan Pungutan Rp 600 ribu pertahun  yang di duga di lakukan pihak Pengurus KKM MTsN Jawa Barat. 



Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri Kota Bandung dan tanggapan dari Dedi Mulyadi selaku gubernur Jawa Barat yang sedang gencar gencar nya untuk memberantas dugaan Pungutan Liar Di dunia pendidikan. 


#Bersambung