Tasikmalaya,infopajar.com
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di sekolah menengah atas negeri ( SMAN ) 1 kecamatan Manonjaya kebupaten Tasikmalaya jawa barat tahun 2025 di duga bermasalah, dugaan permasalahan itu di duga terdapat pada ada nya dugaan ketidaksesuaian antara realisasi nyata di lapangan dengan apa yang tertulis dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran (LPJ /SPJ ) dana BOS yang di terindikasi di buat oleh pihak sekolah.
Akibat nya ketika dugaan ini menjadi kenyataan maka atas dasar penegakan hukum yang berlaku kemungkinan besar pihak SMAN 1 Manonjaya kebupaten Tasikmalaya jawa barat akan menghadapi konsekuensi hukum yang begitu berat.
Pasal nya segala bentuk dugaan pelanggaran bagi setiap lembaga,badan atau perorangan yang menjalankan dana negara di segala bidang terutama bidang pendidikan tidak dapat ditolerir
Menurut nara sumber yang nama nya enggan untuk tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan,seperti nya dalam penggunaan anggaran BOS tahun 2025 terdapat dugaan ketidak sesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan yang di laporkan secara tertulis yang menjadi sebuah laporan pertanggung jawaban
(LPJ/SPJ) Yang di buat oleh pihak sekolah yang di sajikan kepada pemerintah.
Nara sumber pun menjelaskan,selain hal tersebut di atas ada kesan yang sangat menonjol yang memberikan sinyal kuat terjadi nya dugaan persoalan anggaran BOS tahun 2025 di SMAN 1 Manonjaya kabupaten Tasikmalaya jawa barat , itu terbukti tidak ada nya papan informasi atau banner pengumuman tentang berapa besaran Anggaran BOS dan untuk apa saja penggunaan nya .
Pemasangan Papan informasi atau banner itu kan tertulis di Juklak dan Juknis BOS.
Masih menurut nara sumber ,selain ada nya dugaan persoalan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 kecamatan Manonjaya kebupaten Tasikmalaya jawa barat , terjadi juga dugaan ketidakjelasan penggunaan Bantuan Operasional pendidikan daerah
( BOPD ) Tahun 2025 yang di berikan oleh pemerintah provinsi jawa barat .
Sampai saat ini saja pihak sekolah belum memberikan data atau penjelasan yang lengkap kepada dewan guru tentang besaran bantuan operasional pendidikan daerah ( BOPD ) dan kemana saja penggunaan bantuan itu.
Berikut ini kutipan data penggunaan dana BOS tahun 2025 SMAN 1 kecamatan Manonjaya kebupaten Tasikmalaya yang di duga bermasalah.
Tahap pertama
-pengembangan Perpustakaan
Rp 218 556 000
-kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
Rp 63 475 000
-Administrasi kegiatan sekolah
Rp 148 360 800
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 524 800 800
-Langganan daya
Rp 50 792 400
Tahap ke dua
-pengembangan perpustakaan
Rp 41 378 400
-kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
Rp 159 186 200
-Administrasi kegiatan sekolah
Rp 216 544 500
-Langganan daya
Rp 52 647 400
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 520 386 000
Ketika infopajar.com ingin meminta konfirmasi kepada Dan Artadinan kepala SMAN 1 Manonjaya kebupaten Tasikmalaya jawa barat yang bersangkutan tidak berada di ruang kerja nya.
Sampai berita ini di turunkan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan infopajar.com pun terus melakukan koordinasi kepada aparatur penegak Hukum ( APH ) demi tercipta nya penegakan Hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS dan BOPD tahun 2025 di SMAN 1 Manonjaya kebupaten tasikmalaya jawa barat
#Bersambung

