Sumedang,infopajar.com_
Dana Bantuan Oprasional sekolah BOS) tahun 2025 dan Bantuan program Indonesia pintar (PIP) tahun 2026 di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri ( MTsN ) 3 kabupaten sumedang Jawa Barat di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya suatu DUGAAN tindak pidana baik itu dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen/surat yang berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran itu sendiri.
Dalam dugaan permasalahan pada anggaran Bantuan Oprasional Sekolah
( BOS) tahun 2025 MTsN 3 sumedang Jawa Barat terletak pada ada nya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Dalam beberapa kegiatan seperti kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana, perpustakaan dan lain sebagainya.
Terlebih lagi pihak MTsN 3 kabupaten Sumedang Jawa Barat di duga kuat tidak melakukan pemasangan Benner atau papan informasi yang berkaitan dengan informasi penggunaan dan penerima dana BOS ,pemasangan papan informasi atau benner yang di maksud tertuang dalam juklak maupun juknis dana BOS.
Sedangkan dalam program Indonesia pintar (PIP) tahun 2026 ada dugaan kuat siswa yang mendapatkan bantuan itu tidak sepenuhnya mendapatkan Hak nya dengan berbagai macam alasan yang di lontarkan oleh pihak MTsN 3 Sumedang Jawa Barat .
Menurut nara sumber yang dapat di percaya dan tidak mau nama nya tertuang dalam pemberitaan ini menyebutkan.bahwa dalam pengelolaan dana BOS tahun 2025 pihak MTsN 3 sumedang jawa Barat terkesan tertutup, untuk apa dan bagaimana uang negara itu di Realisasikan nya, yang menjadi pokok utama dalam dana BOS adalah ada nya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang di duga di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya,
Nara sumber itu pun mengatakan kepada infopajar.com untuk meminta pihak MTsN 3 sumedang membuka laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS tahun 2025 secara umum di depan semua dewan guru,komite dan masyarakat yang menjadi wali Murid di sekolah itu, dengan tujuan dan suatu pembuktian bahwa ada nya dugaan ini benar atau tidak nya, saya yakin pihak MTsN 3 sumedang Jawa Barat tidak akan berani untuk melakukan.
Bahkan menurut Nara sumber dalam Bantuan Program Indonesia pintar
( PIP) tahun 2026 yang belum lama ini di realisasi kan ,diri nya mendengar bahwa para siswa yang nama nya tercantum sebagai penerima bantuan mereka tidak mendapatkan Bantuan itu secara utuh dengan berbagai macam alasan pihak sekolah untuk di duga melakukan pengurangan Bantuan PIP tersebut.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari Mumun Munawar Kepala MTsN 3 sumedang Jawa Barat
Bahkan Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak Aparatur Penegak Hukum
( APH) demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS tahun 2025 yang di duga ada nya ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya dan dugaan persoalan Bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP) tahun 2026 di MTsN 3 kabupaten Sumedang Jawa Barat.
#Bersambung

