Dana BOS Di Duga Bermasalah Hingga Pungutan uang Perpisahan Di MTsN 1 kabupaten Bandung

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dana BOS Di Duga Bermasalah Hingga Pungutan uang Perpisahan Di MTsN 1 kabupaten Bandung

INFO PAJAR
Selasa, 18 Agustus 2026



Bandung, infopajar.com_

Dana Bantuan Oprasional sekolah (BOS) tahun 2024 dan 2025 yang di berikan oleh pemerintah kepada  Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 kabupaten Bandung Jawa Barat di duga Bermasalah dan berpotensi terjadi nya dugaan kerugian uang negara. 


Permasalahan dana BOS di sekolah tersebut diduga terletak pada adanya dugaan ketidak sesuaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang kemungkinan besar di buat oleh pihak sekolah dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. 

Tentu saja apa bila hal ini benar terjadi maka kepala sekolah selaku kuasa pengguna Anggaran (KPA) harus mempertanggung jawabkan nya di mata hukum yang berlaku. 


Menurut nara sumber yang enggan nama nya tertulis dalam berita ini mengatakan, penggunaan anggaran BOS di MTsN 1 kabupaten Bandung Jawa Barat dua tahun kebelakang yaitu tahun 2024 dan 2025 terindikasi Bermasalah, baik dalam realisasi yang di capai maupun dari laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran itu sendiri. 


Menurut nara sumber, tidak sedikit baik dewan guru maupun masyarakat yang menjadi orang tua siswa di sekolah itu yang tidak mengetahui berapa besaran dana BOS setiap tahun nya dan di gunakan untuk apa saja.


Seperti contoh dalam anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana prasarana, administrasi kegiatan sekolah, perpustakaan dan lain sebagainya  banyak yang tidak mengetahui berapa dan kemana realisasi uang negara tersebut. 


Terlebih lagi menurut nara sumber tersebut pihak MTsN 1 kabupaten Bandung di duga kuat tidak memasang nya sebuah benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak maupun juknis dana BOS. 


Selain dugaan persoalan dana BOS di MTsN 1 Kabupaten Bandung itu juga telah terjadi dugaan Pungutan uang perpisahan bagi siswa kelas 9 tahun 2026 yang belum lama ini di laksanakan, 

Kalau saya tidak salah mendengar per siswa dipungut uang perpisahan Rp 300 ribu ujar Nara sumber kepada infopajar.com. 


Sementara itu Asep Sudrajat kepala MTsN 1 kabupaten Bandung Jawa Barat kepada infopajar.com saat di mintai konfirmasi nya melalui pesan singkat WhatsApp  

menuliskan. "Sekolah  tidak mungut biaya yang mungut panitia pelepasan perwakilan orang tua sama komite Lembaga tidak mengetahui masalah iuran tersebut, itu orang tua yang mengadakan di pasilitasi oleh komite"



Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri kabupaten Bandung dan kepala kementerian agama kabupaten bandung Jawa Barat. 


Bahkan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan Persoalan dana BOS Tahun 2024 dan 2025 di MTsN 1 kabupaten Bandung Jawa Barat. 


#Bersambung