Dugaan Persoalan Dana BOS Di MTsN 7 Sumedang Tahun 2024 sampai 2025

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

Dugaan Persoalan Dana BOS Di MTsN 7 Sumedang Tahun 2024 sampai 2025

INFO PAJAR
Senin, 17 Agustus 2026



Sumedang,infopajar.com_

Dana bantuan Oprasional sekolah (BOS) yang di berikan oleh pemerintah semestinya di gunakan untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan bagi setiap sekolah,dan dalam penggunaan nya di utamakan ketranspranan untuk semua lapisan masyarakat. 

Namun masih saja terjadi Dana BOS di jadikan lahan empuk bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan baik untuk diri nya sendiri ,golongan maupun kelompok. 



Sepertinya oknum tersebut tidak pernah merasakan takut dengan sanksi Hukum yang akan menimpa nya ketika apa yang dia lakukan akan membawa nya ke Ranah Hukum.


Salah satu contoh masih ada nya dugaan persoalan dalam Bantuan Oprasional sekolah (BOS)  tahun 2024 dan 2025 yang kemungkinan di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di duga terjadi di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 

(MTsN) 7 kabupaten Sumedang Jawa Barat  


Dari beberapa narasumber yang berhasil di himpun infopajar.com tidak sedikit yang mengatakan bahwa ,dalam Melaksanakan anggaran yang di berikan oleh pemerintah dalam Bantuan Oprasional sekolah  pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 kabupaten Sumedang Jawa Barat terkesan tertutup, banyak di antara dewan guru ,orang tua siswa  yang tidak mengetahui berapa jumlah dana BOS setiap tahun nya dan di gunakan untuk apa saja peruntukan. 


Kesan tertutup yang di berikan pihak MTSN 7 Sumedang Jawa Barat itu terbukti dengan tidak terpasang nya sebuah benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS yang sesuai dengan prosedur dalam juklak maupun juknis. 


Entah disadari atau tidak oleh pihak sekolah bahwasanya pemasangan Benner atau papan informasi penggunaan0 anggaran BOS itu merupakan kewajiban. 


Selain itu menurut informasi yang berhasil di dapat infopajar.com menjelaskan, dalam Bantuan Oprasional sekolah (BOS) di MTsN 7 kabupaten Sumedang Jawa Barat tahun 2024 dan 2025 terdapat dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya. Dalam beberapa anggaran kegiatan seperti  anggaran kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler, pemeliharaan sarana dan prasarana, anggaran kegiatan administrasi kegiatan sekolah dan lain sebagai nya Yang di danai dari dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS)


Menurut nara sumber yang nama nya tidak ingin tertuang dalam pemberitaan ini mengatakan, bahwa diri nya belum lama ini mendapatkan informasi pihak MTsN 7 kabupaten Sumedang sudah pernah di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang berkaitan dengan anggaran BOS. Namun hasil apa dan bagaimana tentang pemanggilan dan pemeriksaan itu diri nya tidak mengetahui secara persis.



Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi terkait dengan dugaan persoalan dana BOS tahun 2024 dan 2025 kepada Drs Toto Ali Rohman selaku kepala MTsN 7 kabupaten Sumedang Jawa Barat melalui sambungan telpon dan pesan singkat WhatsApp yang bersangkutan terkesan mengabaikan. 


Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah dan Tanggapan konfirmasi dari kepala kejaksaan Negeri kabupaten Sumedang Jawa Barat. 


#Bersambung