Sumedang,infopajar.com_
Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sar-Pras ) yang bersumber dari Banruan Oprasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di sekolah menengah atas negeri (SMAN)1 Rancakalong kabupaten Sumedang Jawa Barat di duga Bermasalah dan berpotensi Terjadinya suatu dugaan tindak pidana korupsi baik yang di duga di lakukan oleh pihak sekolah maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut.
Dari keterangan beberapa nara sumber yang nama nya enggan untuk di tuliskan dalam pemberitaan ini menyebutkan,dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana yang berasal dari dana BOS tahun 2025 seperti nya kurang jelas untuk apa dan berapa besaran nominal anggaran nya,
saya memperhatikan pada tahun 2025 pihak sekolah dalam anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sangat tertutup baik dari besaran nominal nya maupun peruntukan nya.
Terlebih lagi menurut nara sumber tersebut, terkesan tertutup nya anggaran kegiatan Pemeliharaan sarana prasarana itu oleh pihak sekolah terbukti dengan tidak terpasang nya sebuah benner atau papan informasi penggunaan anggaran BOS tahun 2025.
Sedang kan pemasangan papan informasi penggunaan anggaran BOS itu sudah tertulis dalam sebuah aturan baik juklak maupun juknis.
Masih menurut nara sumber , dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS tahun 2025 di sekolah itu pun menjadi tanda tanya yang besar keabsahan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran nya.
Karena dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS Tahun 2025 di SMAN 1 Rancakalong kabupaten Sumedang Jawa Barat di sinyalir tidak sesuai dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya.
Selain dugaan persoalan dana BOS tahun 2025 di sekolah itu juga di duga terjadi persoalan dalam Bantuan Oprasional pendidikan daerah (BOPD) yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2025. Tidak sedikit baik dewan guru, guru tata usaha maupun masyarakat yang tidak mengetahui tentang bantuan Oprasional pendidikan daerah itu
Berikut infopajar.com sajikan kutipan data penggunaan anggaran BOS di SMAN 1 Rancakalomg kabupaten Sumedang Jawa Barat Tahun 2025
Tahap pertama
-kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler
Rp 112 150 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 88 712 178
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 231 555 116
Tahap kedua
-penerimaan peserta didik baru
Rp 60 280 000
-pengembangan perpustakaan
Rp 171 717 000
-administrasi kegiatan sekolah
Rp 62 356 680
-pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 162 006 000
Saat infopajar.com ingin meminta tanggapan konfirmasi kepada Cipta Suhud Wiguna kepala sekolah SMAN 1 Rancakalong kabupaten Sumedang sangat di sayang kan yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya.
Sementara itu Dian selaku wakil kepala sekolah bidang kehumasan melalui sambungan telpon nya kepada infopajar.com mengatakan, diri nya tidak mengetahui secara jelas terkait apa yang menjadi pertanyaan konfirmasi infopajar.com.
Sampai berita ini di turun kan infopajar.com terus menunggu jawaban konfirmasi dari pihak sekolah tentang penggunaan anggaran BOS tahun 2025.
Bahkan sampai berita ini di turun kan pun infopajar.com terus melalukan koordinasi dengan pihak aparatur penegak hukum demi tercipta nya penegakan hukum yang berlaku dalam dugaan permasalahan dana BOS tahun 2025 di SMAN 1 Rancakalong kabupaten Sumedang Jawa Barat.
#Bersambung

