MAN 3 Garut Akan Resmi Di laporkan Ke Lembaga Yudikatif

Header Menu


Gadgets Review

Gadgets Review

MAN 3 Garut Akan Resmi Di laporkan Ke Lembaga Yudikatif

INFO PAJAR
Kamis, 05 November 2026



Bandung infopajar.com_

Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kabupaten Garut Jawa Barat akan resmi di laporkan ke lembaga Yudikatif oleh beberapa anak bangsa penyelamat uang negara  dunia pendidikan yang ada di jawa barat.   Berkaitan dengan ada nya dugaan persoalan penggunaan anggaran bantuan Oprasional sekolah (BOS) dan Bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) Tahun 2025.


Dr. Dwi Rangga setiawan SH.MH Salah satu anak bangsa penyelamat uang negara dunia pendidikan kepada infopajar.com mengatakan, bahwa dia sudah membuat berupa surat laporan yang di tujukan kepada lembaga Yudikatif yang berkaitan dengan ada nya dugaan persoalan dana BOS dan BPMU di sekolah MAN 3 kabupaten Garut Jawa Barat tahun anggaran 2025.


Dalam surat laporan resmi yang telah di buat tersebut di dalam nya berisi kan beberapa data yang menunjukan adanya dugaan ketidak sesuaian antara laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BOS dan BPMU dengan fakta realisasi sesungguhnya atau fakta sebenarnya  


Seperti contoh pada anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, anggaran kegiatan perpustakaan dan lain sebagainya. 


Maka menurut Rangga Sudah sepatutnya untuk memperjelas apa yang menjadi dasar dari surat laporan ini kami serahkan kepada rekan rekan yang ada di lembaga Yudikatif untuk mengambil langkah tegas. 


Dalam surat ini pun kami meminta rekan rekan Yudikatif untuk melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala sekolah MAN 3 Garut yang merupakan kuasa pengguna Anggaran

 ( KPA ) yang mana beliau adalah pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah pada tahun 2025 lalu.


Menurut Rangga, kemungkinan besar surat resmi laporan ini akan di serahkan ke lembaga Yudikatif pada esok jumat 6 november 2026.dan nanti saya beserta rekan lain nya akan terus memantau sejauh mana surat laporan ini akan di tindak lanjuti oleh rekan rekan Yudikatif. 


Besar harapan saya ,minggu depan rekan rekan di lembaga Yudikatif sudah melalukan acsen baik itu pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala sekolah selaku kuasa pengguna Anggaran  maupun pihak lain nya yang ada kaitan dengan penggunaan uang negara tersebut. 


#Bersambung

Red*