Ka UPT Puskesmas Cikande, Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Pembayaran CSR. LMP Macab Serang Akan Buat Laporan Ke APH.
Rabu, 3 September 2025

Header Menu

Pemberangusan Serikat di Tengah Rekrutmen: PT Nikomas Gemilang Diduga PHK Ketua Serikat Hanya Sehari Setelah Pencatatan Resmi   Terkait Dugaan Pungli Berkedok Daftar Ulang,APH Diminta Panggil Dan Periksa MAN 2 Kabupaten Tasikmalaya    APH Diminta Segera Panggil Dan Periksa MAN 2 Kabupaten Ciamis   Diduga MAN 2 kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pungli berkedok Daftar ulang Rp.600.000    Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 ( MTSN 7 ) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Berbasis Pesantren    BPMU Dan Beberapa Anggaran kegiatan Lain nya Di MAN 2 Ciamis Diduga Bermasalah    Terkait Dugaan Persoalan Di desa Kutawaringin Tasikmalaya akademisi yang juga penggiat anti korupsi angkat bicara    Anggaran kegiatan Di Desa Kutawaringin Tasikmalaya Tahun 2021 Hingga 2023 Disinyalir Bermasalah   Diduga Beberapa Anggaran kegiatan Di Desa Depok Garut Bermasalah   Diduga Penggunaan anggaran Tahun 2023 Dan 2024 Di MTSN 7 Tasikmalaya Bermasalah   

Gadgets Review

Gadgets Review

Ka UPT Puskesmas Cikande, Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Pembayaran CSR. LMP Macab Serang Akan Buat Laporan Ke APH.

INFO PAJAR
Rabu, 18 Juni 2025



SERANG
- infofajar.com_

Beredar surat dari UPT Puskesmas Cikande  dengan nomor : 800/043.6/PKM-Cikande/2025, Perihal Pemberitahuan iuran Corporate Social Responsilibity, dengan lampiran Daftar Pos Yandu Binaan Faskes. Menjadi sorotan Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Serang.


Menurut Ketua LMP MACAB Serang yang akrab disapa Iyan Baduy mengatakan, Surat yang di keluarkan pada tanggal 12 Februari 2025, ditandatangani Kepala UPT Puskesmas Cikande, dr Hj. Diah Syahbar Viana, S.ked. Di duga tidak ada dasar melekat keaturan mana, ucapnya


Diketahui surat tersebut di tunjukan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kecamatan tentang CSR, serta berisi tentang ketentuan besaran uang yang harus dibayarkan masing - masing faskes setiap bulannya.


Lebih lanjut Iyan katakan, dalam pelaksanaan dana CSR tersebut diduga tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam surat yang dibuat.


Seperti contoh informasi yang didapat uang yang sudah masuk diduga belum di salurkan sesuai rencana, bahkan uang iuran dari setiap faskes di setor ke Ajeng Ayu yang tidak jelas penunjukannya sebagai bendahara CSR.


Bahkan lebih miris kata Iyan, uang tersebut di simpan di rekening pribadi Bank BSI atas nama Ajeng Ayu, yang merupakan salah satu pegawai di Puskesmas Cikande.


Ditambahkan Iyan, saat ini ketika ada fihak faskes yang mempertanyakan terkait dasar terbitnya  surat dan pengelolaan yang transparan, Ajeng Ayu tidak lama kemudian membuat pengumuman di group akan mengembalikan uang yang sudah masuk.

Hal ini disampaikan atas perintah Kepala UPT Puskesmas Cikande, kemudian menyampaikan juga waktu pengambilan dan meminta untuk membawa stempel masing-masing faskes, untuk di bubuhkan di kwitansi bukti uang sudah dikembalikan.


Iyan tegaskan LMP Macab Serang sebagai kontrol sosial menyikapi permasalahan ini dengan segera berkirim surat audiensi ke UPT Puskesmas Cikande guna adanya klarifikasi dan membuat Laporan ke APH.


Saat di konfirmasi Ajeng Ayu terkait uang CSR yang disetorkan ke dirinya, saat ditanya terkait surat penunjukan dari Kapus pada dirinya sebagai bendahara dan menerima uang pembayaran CSR dari setiap faskes, tidak merespon sama sekali padahal ceklis dua.


Sementara saat dikonfirmasi info fakta news, terkait surat yang dikeluarkan dirinya di tunjukan ke setiap faskes, melalui WhatsApp kepala UPT Puskesmas Cikande dr. Diah menyampaikan.


"Terkait hal tersebut di atas sudah dijembatani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan Saya sebagai Kepala Puskesmas cIkande juga sudah mengeluarkan Surat Pernyataan terkait Penarikan surat CSR dan pengembalian CSR tsb hingga PERDA Resmi tentang CSR dikeluarkan oleh Pemerintah Kab. Serang,, Terimakasih ".


Dari jawaban diketahui belum ada aturan tapi dr. Diah sudah berani mengeluarkan surat, mengumpulkan uang iuran setiap tanggal 25 dari setiap faskes, dan sudah berjalan beberapa bulan, ketika terjadi kegaduhan ia memerintahkan Ajeng untuk mengembalikannya.


(Red)

Loading